Home / Nasional / News

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:14 WIB

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

mm Redaksi

Kurniadi. Foto: dok. HMU

Kurniadi. Foto: dok. HMU

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk tim persiapan kongres yang pelaksanaannya dipercepat atau “Kongres Dipercepat”.

Tim yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat tersebut dikomandani Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.

“Surat Keputuan PWI Pusat tentang pembentukan Tim Persiapan Kongres Dipercepat telah terbit. Saya ditunjuk sebagai ketua dan dibantu empat pengurus lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat. Kami langsung rapat internal dengan platform zoom meeting,” kata Kurniadi kepada wartawan di Semarang, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Kurniadi memaparkan, Surat Keputusan PWI Nomor 290-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan tim Kongres PWI ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah selaku Wakil Ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai Sekretria, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI ProvinsI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

“Tim diberikan tugas untuk menyiapkan seluruh aspek terkait pelaksanaan Kongres termasuk pembentukan panitia, logistik dan teknis pelaksanaan. Selain itu diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” kata Kurniadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Instruksikan Nusron Cek Konsesi HGB dan HGU yang Habis: Kembalikan ke Negara

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Nasional

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Putuskan Pembagian Deviden 25%

Nasional

Hadapi Isu Geopolitik Global, Kemenko Polkam Perkuat FKUB dan Tokoh Agama

Daerah

Komdigi RI Salurkan 20 Perangkat Starlink untuk Percepat Komunikasi Darurat Bencana di Aceh

Nasional

Menuju Robosport Internasional 2025, PRSI dan Tim Robotika UI Perkuat Kolaborasi Robotika Nasional

Aceh Barat Daya

LKPJ Aceh Catat Koordinasi WPR di Empat Kabupaten, Bagaimana Perkembangan Usulan di Abdya?

News

Dirregident Korlantas di Rakor Samsat 2026 : Tak Boleh Tolak Wajib Pajak, tapi harus balik nama supaya data Akurat dan Terintegrasi