Home / Daerah / Foto / Simeulue

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:20 WIB

SPPG Bako Parangai Simeulue Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Argamsyah

SPPG Bako Parangai Desa Suka Jaya, saat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Foto:Dok Argam/Noa.co.id.

SPPG Bako Parangai Desa Suka Jaya, saat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Foto:Dok Argam/Noa.co.id.

Simeulue –  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bako Parangai di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, Jum’at (12/12/2025).

‎Sertifikasi itu menandai komitmen SPPG dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan, khususnya untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Wilayah setempat.

‎Kepala Dinas Kesehatan Simeulue melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Rasmanida Br, SST, mengatakan sertifikasi tersebut merupakan langkah penting agar makanan yang disajikan kepada masyarakat, terutama anak sekolah, benar-benar memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga :  Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

‎“Insya Allah hari ini sertifikatnya kita serahkan kepada SPPG Bako Parangai,” ujar Rasmanida.

Kemudian, Kasie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling & Kesjaor) Dinkes Simeulue, Nurhairia, SKM, menjelaskan bahwa SLHS diterbitkan setelah melalui sejumlah tahapan penilaian.

Mulai dari pelatihan penjamah pangan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan, hingga uji kualitas air dan pangan.

‎“SPPG Bako Parangai sudah dinyatakan laik karena memenuhi seluruh indikator higiene dan sanitasi. Mulai dari kebersihan dapur, penggunaan air bersih, hingga perilaku penjamah makanan,” kata Nurhairia.

Baca Juga :  Kapal Tanpa Awak di Simeulue Cut Terombang-Ambing hingga Terdampar

‎Sementara itu, Pj. Program Higiene Sanitasi Pangan Dinkes Simeulue, Mutiara Nofita Sari, S.K.M, menambahkan bahwa sertifikat SLHS berlaku selama lima tahun. Namun, pencabutan dapat dilakukan sewaktu-waktu bila dapur tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan.

‎“Untuk saat ini baru dua SPPG yang mendapatkan SLHS. Ke depan, setiap bulan kami lakukan penilaian dan pengawasan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala SPPG Bako Parangai, Erikta Defsuar, menyambut baik capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu merupakan buah kerja keras seluruh tim dapur serta pendampingan intensif dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

“Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaannya. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kebersihan, disiplin, dan mutu makanan yang kami sajikan setiap hari,” kata Erikta.

Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Simeulue, Elysa Wulandari, S.Pd, serta pengurus Yayasan Harapan Kreasi Mandiri, Irvan Takwallah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Daerah

BSI Aceh Ajak Jurnalis Aktivasi Super App BYOND

Daerah

Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024, KIP Pidie Gelar Sosialisasi Kesiapan Bersama PPK dan PPS Serta Para Pimpinan Partai

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar  

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Imbau Masyarakat Tak Lepas Ternak Selama Pelaksanaan PON

Daerah

Bupati Simeulue Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Daerah

Bio Solar Bersubsidi Langka di Simeulue, Organda Minta Pengawasan Distribusi Diperketat