Home / Aceh Jaya

Senin, 22 Desember 2025 - 14:35 WIB

Kejari Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir

mm Redaksi

Seorang terpidana jarimah maisir menjalani uqubat cambuk saat eksekusi putusan Mahkamah Syar’iyah Calang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Kejaksaan Calang

Seorang terpidana jarimah maisir menjalani uqubat cambuk saat eksekusi putusan Mahkamah Syar’iyah Calang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Kejaksaan Calang

Aceh Jaya – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana jarimah maisir (perjudian) yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (22/12/2025).

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Eksekusi dilakukan oleh jaksa eksekutor dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta instansi terkait.

Baca Juga :  Warga Lamno Raya Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Cherry Arida, SH, dalam keteranganya pers, mengatakan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Calang terhadap para terpidana yang terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pemukiman Warga Pasie Geulima Terendam Air

“Pelaksanaan uqubat cambuk ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht serta bagian dari penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Cherry Arida.

Ia menjelaskan, hukuman tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pendidikan moral bagi masyarakat.

Baca Juga :  DLH Aceh Jaya Dorong Ketahanan Iklim Lewat Sosialisasi Proklim

Kami berharap hukuman ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi para terpidana serta peringatan bagi masyarakat luas agar menjauhi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam,” tambahnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

BUMG Kuta Tuha Panga Salur Bantuan Sembako kepada 400 KK dan Santuni Anak Yatim

Aceh Jaya

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Aceh Jaya Bentuk Pokja BSAN

Aceh Jaya

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: Sebanyak 239 Calon Keuchik Ditetapkan di 98 Gampong

Aceh Jaya

YARA Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PKS Bumdesma Aceh Jaya Tak Tergantung Audit

Aceh Jaya

Hujan Deras, Pemukiman Warga Pasie Geulima Terendam Air

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Selidiki Peristiwa di Sampoiniet yang mengakibatkan seorang meninggal dunia

Aceh Jaya

Meuseuraya Ramadhan, Takjil Muda Seudang Aceh Jaya di Sambut Antusias Anak Muda dan Mak-Mak

Aceh Jaya

Milad ke-19 Partai Aceh, Azhar Abdurahman Ajak Generasi Muda Tingkatkan Pendidikan