Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mendalami peristiwa kebakaran satu unit mobil Nissan Datsun Go warna putih bernomor polisi BL 1329 CH yang terjadi di jalan nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (22/12/2025) pagi.
Kebakaran mobil tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan 10 jerigen berisi Pertalite di dalam mobil yang hangus terbakar.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025), membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.
“Mobil itu dikemudikan oleh MY (57), warga Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie,” ujar Wahyudi.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika MY baru saja mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Keude Paya. BBM tersebut disebut akan dibawa pulang ke rumah.
Namun, saat mobil melaju tidak jauh dari SPBU, pengemudi mendengar suara ledakan dari bagian mesin depan yang disertai percikan api. Api dengan cepat membesar dan menyambar kendaraan, menyebabkan MY mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Teungku Peukan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Wahyudi.
Api menghanguskan seluruh badan mobil beserta 10 jerigen berisi Pertalite yang berada di dalam kendaraan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi ditaksir cukup besar.
Saat ini, mobil yang terbakar telah diamankan di Mapolres Abdya sebagai barang bukti. Polisi juga tengah mendalami indikasi adanya unsur pidana, termasuk kemungkinan penyalahgunaan dan pengangkutan ilegal BBM bersubsidi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan BBM tersebut. Semua kemungkinan akan kami dalami,” tegas Wahyudi.
Kasus ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pengguna yang berhak.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi karena berisiko hukum sekaligus membahayakan keselamatan.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










