Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:56 WIB

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air

mm Redaksi

Tangkapan layar KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air, Penang, Kamis (25/12/2025). (Foto : IG @indonesiainpenang).

Tangkapan layar KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air, Penang, Kamis (25/12/2025). (Foto : IG @indonesiainpenang).

Penang – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang kembali menjalankan fungsi pelindungan (Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membantu dua PMI (Pekerja Migran Indonesia) pulang ke Tanah Air setelah sempat mengalami perlakuan majikan tidak sesuai hukum dalam bekerja di Penang, Malaysia (20/12).

KJRI Penang dalam keterangan yang dikutip menyatakan, Kasus Pertama terjadi pada Ibu X Bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga dengan majikan di Lorong Berjaya, Georgetown.

Baca Juga :  Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

“Ibu X menghadapi beban kerja berat (melayani rumah, kedai, dan dua gudang), belum menerima gaji dan lembur secara penuh (seharusnya RM1.500 + overtime RM340), serta paspor yang dipegang paksa oleh majikan,” Tulis KJRI Penang, Kamis, 25 Desember 2025.

Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada Ibu Y Bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di alamat yang sama dengan majikan berbeda. Mengalami permasalahan serupa, beban kerja berlebih, hak gaji dan lembur yang tidak dibayarkan, serta paspor yang ditahan tanpa izin.

Baca Juga :  Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

Setelah berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat, KJRI Penang berhasil memperjuangkan hak-hak kedua PMI terpenuhi sebelum pulang ke Indonesia. Keduanya telah tiba dengan selamat di Indonesia dan proses pengembalian sisa hak finansial sedang berjalan.

Baca Juga :  Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia

KJRI Penang mengingatkan, PMI berhak atas perlakuan manusiawi, hak finansial yang jelas, dan akses terhadap dokumen pribadinya.

Jangan ragu menghubungi KJRI Penang jika mengalami masalah selama bekerja di Malaysia. Mari bersama menjaga martabat dan hak-hak pekerja Indonesia di mana pun mereka berada.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama di Darul Imarah

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Bersama Pj. Bupati Pantau Langsung Rapat Pleno PUSS Tingkat Kabupaten di Kantor KIP

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Rampcheck Bus di Terminal Meulaboh Jelang Mudik Lebaran 2026

Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah

Plt. Sekda Dodi Juliardi Bas Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA-PPAS

Aceh Barat

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Rp6,4 Miliar untuk 8.969 Fakir Miskin di Meureubo