Home / Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:49 WIB

Akses Jalan Nasional Pulih, Jembatan Bailey Jadi Solusi Darurat Pascabanjir di Aceh

mm Redaksi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemasangan jembatan darurat jenis Bailey di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang guna memulihkan akses antarwilayah yang sempat terputus. Foto: Dok. BPJN Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemasangan jembatan darurat jenis Bailey di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang guna memulihkan akses antarwilayah yang sempat terputus. Foto: Dok. BPJN Aceh

Banda Aceh – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh memastikan pembangunan sekaligus pengamanan jembatan darurat jenis Bailey pascabencana banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan standar keselamatan.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan konektivitas antarwilayah yang sempat terputus akibat kerusakan infrastruktur.

Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Aceh, Akbar Hikmi, ST., MT, menyampaikan bahwa pihaknya bertindak sebagai penanggung jawab penanganan Jalan Nasional Wilayah Barat.

Jembatan Bailey yang digunakan dalam penanganan ini merupakan dukungan dari BPJN Riau, sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, untuk dipasang di kawasan Beutong Ateuh.

Baca Juga :  Komitmen Kejaksaan Dukung Penguatan Organisasi Olahraga

“Bantuan dari Kementerian PU tidak hanya difokuskan di Kabupaten Nagan Raya, tetapi juga mencakup wilayah tengah Aceh dan Pidie Jaya. Alhamdulillah, dengan dukungan jembatan Bailey ini, kami perkirakan pengerjaannya dapat diselesaikan dalam tujuh hari ke depan,” ungkap Akbar kepada wartawan.

Ia menjelaskan, terhubungnya kembali akses jalan pascapemasangan jembatan darurat tersebut sangat penting untuk membuka jalur distribusi bantuan kemanusiaan, khususnya melalui jalur darat di wilayah barat Aceh.

“Masih terdapat beberapa titik lintasan yang menjadi perhatian kami. Tercatat ada tiga ruas jalan yang sempat terputus, dan alhamdulillah dua di antaranya telah berhasil kami tangani dan kembali fungsional,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Kehancuran Negara Ditentukan oleh Penegakan Hukum

Akbar menegaskan bahwa Satker PJN Wilayah II Aceh bertanggung jawab penuh atas seluruh proses di lapangan, mulai dari penerimaan aset jembatan Bailey hingga memastikan jembatan tersebut aman dan layak digunakan oleh masyarakat.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami. Karena itu, setiap tahapan pemasangan dan pengamanan jembatan dilakukan sesuai prosedur dan standar teknis,” ujar Akbar Hikmi dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (19/12/2025).

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemasangan jembatan darurat jenis Bailey di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang guna memulihkan akses antarwilayah yang sempat terputus. Foto: Dok. BPJN Aceh

Menurutnya, pemasangan jembatan Bailey merupakan solusi darurat yang efektif untuk mempercepat pemulihan akses transportasi serta memperlancar distribusi logistik ke wilayah-wilayah yang sempat terisolasi akibat rusaknya jembatan permanen.

Baca Juga :  Studi Banding ke Indonesia, Polisi Kamboja Ingin Belajar Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

“Dengan terpasangnya jembatan Bailey, akses masyarakat kembali terbuka sehingga mobilitas warga, distribusi bantuan, serta aktivitas ekonomi dapat berangsur pulih,” tambahnya.

Akbar juga menjelaskan bahwa proses hibah jembatan Bailey ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama lintas sektor di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum. Sinergi tersebut melibatkan berbagai pihak guna memastikan infrastruktur jalan nasional tetap berfungsi secara optimal meskipun dalam kondisi darurat pascabencana.

Melalui langkah ini, BPJN Aceh melalui Satker PJN Wilayah II menegaskan komitmennya untuk terus menjaga konektivitas antarwilayah serta mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

BNPB : Sejumlah Daerah Tedampak Bencana Banjir masih Kesulitan Air Bersih dan Layanan Kesehatan

Hukrim

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke- 30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Nasional

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Nasional

Jaksa Agung RI Berikan Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Komandan Sesko TNI: “Menjaga Aceh Berarti Menjaga Indonesia”

Nasional

Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong