Home / Nasional

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:00 WIB

FPA Apresiasi Disbudpar Aceh, Transparan Gunakan Anggaran Pemilihan Agam -Inong

mm Redaksi

BANDA ACEH –  Pemilihan Agam dan Inong Aceh 2023 baru-baru ini digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mendapat apresiasi dari Forum Pemuda Aceh (FPA).

Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini mengatakan ajang ini telah menjadi salah satu agenda tahunan yang sangat dinanti dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Aceh.

Momen ini, kata dia bukan hanya menjadi kebanggaan bagi para pemenang, tetapi juga menjadi simbol dari keragaman budaya dan kecantikan alam Aceh yang begitu kaya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin silaturahmi dengan Tenaga Ahli

Dalam pandangannya, festival ini telah berhasil membawa pesona pariwisata tanah rencong ke tingkat nasional.

Tak kalah penting, Disbudpar Aceh patut mendapat pujian karena keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Agam dan Inong Aceh 2023.

“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah Aceh untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses ini, serta memastikan bahwa dana yang digunakan dikelola dengan baik dan benar,”kata pria yang kerap disapa Beni, Rabu 04 Oktober 2023.

Baca Juga :  Polri Diapresiasi karena Berhasil Amankan Mudik Lebaran

Selai itu, menurut dia secara keseluruhan, Pemilihan Agam dan Inong Aceh 2023 bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah yang sangat berarti untuk mempromosikan kekayaan budaya dan potensi pariwisata yang luar biasa di Aceh.

Baca Juga :  "Kado" HPN 2024 dari Jokowi: Graha Pers Pancasila dan Publisher Right

“Kita harapkan terus tumbuh dan berkembang, menjadikan Aceh sebagai destinasi yang semakin dikenal dan diminati di seluruh Indonesia. Semoga festival ini terus memberikan kontribusi positif dalam memajukan pariwisata dan kebudayaan Aceh di masa depan,”harapnya.

Seperti diketahui, Vima Syaddad Alfathan (Aceh Singkil) dan Raisya Almadea Irham (Aceh Barat Daya) dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh 2023.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah

Internasional

Masa Depan Konservasi Orangutan

Nasional

Pekerja Migran Indonesia Diterpa Dua Kabar Hoaks

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Nasional

OJK Ingatkan Masyarakat Tak Beli Minyak Goreng Murah Pakai Selfie KTP

Nasional

HPN 2026 di Banten, SPS Aceh Tetap Ambil Bagian

Kesehatan

Jaringan Aneuk Syuhada Desak Pemerintah Aceh Dirikan BPJS Sendiri

Hukrim

Sinergi Bakamla RI – Kemenhut Tindak Kayu Ilegal di Perairan Batam