Home / Aceh Barat Daya

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:40 WIB

Satu-satunya Keuchik Ikut Aksi GAM, Yerli Yanda Setuju Jika Dana Desa Disisipkan untuk Dana Bencana Nasional 

mm Teuku Nizar

Massa aksi damai GAM long match menuntut status bencana Nasional untuk bencana banjir dan longsor Aceh Sumatera. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Massa aksi damai GAM long match menuntut status bencana Nasional untuk bencana banjir dan longsor Aceh Sumatera. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya — Aksi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) yang digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh menarik perhatian publik.

Dalam aksi long march tersebut, T Yerli Yanda, S.Sos, Keuchik Gampong Tokoh I, tercatat sebagai satu-satunya keuchik yang turun langsung bersama massa aksi untuk menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Yerli Yanda menegaskan, keikutsertaannya dalam aksi tersebut merupakan panggilan nurani sebagai pemimpin gampong dan bagian dari masyarakat Aceh yang merasakan langsung dampak bencana alam yang terjadi secara berulang dan meluas.

“Ini adalah panggilan jiwa kami. Kami ingin membantu saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Kehadiran kami di sini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kemanusiaan,” ujar Yerli Yanda saat menyampaikan orasi, Jum’at (26/12/2025).

Aksi Gerakan Aceh Menggugat di Kabupaten Aceh Barat Daya ini menuntut agar Pemerintah Pusat segera menetapkan banjir dan longsor yang terjadi di Aceh sebagai bencana nasional.

Baca Juga :  Sistem Kelistrikan Aceh Masuk Tahap Sinkronisasi

Menurut massa aksi, skala kerusakan, jumlah korban terdampak, serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri.

Yerli Yanda menyampaikan, hingga saat ini masih banyak masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Aceh yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari bantuan logistik, pemulihan infrastruktur, hingga penanganan pascabencana secara berkelanjutan.

“Kami di sini mengharapkan pemerintah pusat benar-benar hadir dan menetapkan bencana Aceh sebagai bencana nasional. Dengan status tersebut, penanganan bisa lebih maksimal, cepat, dan menyeluruh,” tegasnya.

Sebagai seorang keuchik, Yerli Yanda juga menyadari bahwa kebijakan penetapan status bencana nasional akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk tata kelola anggaran hingga kebijakan di tingkat gampong.

Namun demikian, ia menyatakan sikap terbuka dan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, bahkan bila harus menyentuh anggaran desa.

“Secara pribadi dan sebagai perwakilan keuchik, saya sangat setuju apabila status bencana Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional. Bahkan jika nantinya ada kebijakan agar anggaran desa disisihkan untuk mendukung penanganan bencana nasional, saya siap dan mendukung penuh,” kata Yerli Yanda.

Baca Juga :  22 Tim SSB Meriahkan Turnamen Usia Dini AAFC

Menurutnya, dana desa pada prinsipnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam kondisi darurat bencana, penggunaan anggaran desa untuk membantu korban bencana merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral pemerintah gampong terhadap rakyat.

“Dana desa itu milik rakyat. Kalau rakyat sedang menderita akibat bencana, maka sudah sepatutnya anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membantu mereka,” tambahnya.

Keikutsertaan Yerli Yanda dalam aksi long march tersebut juga dinilai sebagai simbol keberpihakan pemimpin desa terhadap penderitaan masyarakat.

Ia berharap, langkah kecil yang dilakukan bersama Gerakan Aceh Menggugat dapat membuka mata pemerintah pusat terhadap kondisi riil yang dihadapi Aceh saat ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, Aceh dilanda banjir dan longsor di berbagai daerah akibat intensitas hujan yang tinggi.

Bencana tersebut menyebabkan ribuan warga mengungsi, rumah terendam, akses jalan terputus, serta lahan pertanian rusak.

Baca Juga :  Lubang di Jalan Komplek Perkantoran Abdya Ancam Keselamatan 

Kondisi ini berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, khususnya warga di pedesaan.

Yerli Yanda menilai, tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui status bencana nasional, upaya pemulihan akan berjalan lambat dan tidak optimal.

“Kami khawatir jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, masyarakat akan semakin lama menderita. Pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial akan terganggu dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga mengajak para keuchik dan pemangku kepentingan lainnya di Aceh untuk tidak ragu menyuarakan aspirasi rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini.

“Pemimpin harus berani berdiri bersama rakyatnya. Ini bukan soal politik, ini soal kemanusiaan,” pungkas Yerli Yanda.

Aksi Gerakan Aceh Menggugat tersebut diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Pusat RI agar segera mengambil langkah konkret dan strategis dalam menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Diantara Tujuh Balon Keuchik Lhang, Robi Iswandi Yang Termuda

Aceh Barat Daya

Satu Nama Pengganti Ahmad Marzuki, Elizar Lizam: Rawan Disusupi 

Aceh Barat Daya

Sampah Penuhi Saluran Irigasi Sayap Kanan di Tangan-tangan 

Aceh Barat Daya

Talud Jalan Penghubung Kuta Bak Drien-Tangan-Tangan Roboh

Aceh Barat Daya

Pemkab Aceh Barat Daya Gelar Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Expo di Guhang, Venny Kurnia: Kami Akan Bekerja Keras Demi Kesuksesan Acara

Aceh Barat Daya

Pemdes Panjang Baru Kembali Salur Bantuan Pupuk 

Aceh Barat Daya

Temuan Inspektorat di Desa Pante Perak Mulai dari Rp500.000-Rp75.951.290 Lebih Belum Dikembalikan

Aceh Barat Daya

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi