Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 29 Desember 2025 - 14:41 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Farid Ismullah

Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengumpulkan dan menyelaraskan data kerusakan rumah warga terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah dan kembali menempatinya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tarmizi Tinjau TPA Gunong Mata Ie, Tekankan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Sementara itu, bagi rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui tahapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan huntap dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga :  Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Mendagri menegaskan, percepatan penanganan sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadi ujung tombak pendataan hingga tingkat paling bawah.

“Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” tandas Mendagri.

Baca Juga :  KPA Aceh Singkil Siap Duduki Empat Pulau yang pindah ke Sumut

Selain Pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data tersebut akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran secara tepat sasaran.

Sebagai informasi rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta pihak terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatra

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Darussalam Digelar, Aceh Besar Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027

Daerah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Daerah

Nelayan Aceh Singkil Berharap Situasi Stabil Pasca Idul Adha 1445 H

Nasional

Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Parlementaria

DPRA Berkomitmen Lindungi Mahasiswa Asing di Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Kepala OPD Ikuti Zoom Meeting Rakornas P2DD Tahun 2024

Daerah

Masyarakat Desa Kuala Makmur Padati Kunjungan Nurhayati di Pantai Teluk Nibung