Home / Hukrim

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:48 WIB

Penganiayaan dan Narkoba Naik, Kriminalitas Pidie Tembus 325 Kasus

mm Amir Sagita

Polres Pidie menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025) (Foto Amir Sagita.NOA.co.id)

Polres Pidie menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Aula Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025) (Foto Amir Sagita.NOA.co.id)

Polisi mencatat penganiayaan berat dan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan paling menonjol sepanjang 2025. Angka kecelakaan lalu lintas justru menurun.

Sigli — Tingkat kriminalitas di Kabupaten Pidie meningkat sepanjang 2025. Kepolisian mencatat penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba menjadi dua jenis kejahatan yang paling dominan, dari total 325 kasus pidana yang ditangani selama satu tahun terakhir.

Data tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pidie, Rabu, 31 Desember 2025. Dari seluruh kasus tersebut, 303 perkara berhasil diselesaikan, atau sekitar 93 persen.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Sepanjang 2025, polisi menangani 60 kasus penganiayaan, 62 kasus narkoba, dan 56 kasus pencurian. Selain itu, kejahatan lain yang menonjol adalah penipuan sebanyak 37 kasus, pencurian kendaraan bermotor 22 kasus, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 20 kasus.

Kasus narkoba menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, polisi menangani 51 kasus dengan 74 tersangka. Angka itu naik pada 2025 menjadi 62 kasus dengan 81 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi ganja dari lahan sekitar 4 hektare, ganja kering 7 kilogram, serta 6,9 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga :  Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Dari total perkara narkoba tahun ini, 56 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan. Salah satu tersangka yang masih diproses berinisial TS (42), warga Kabupaten Pidie.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat 194 kasus, dengan korban meninggal dunia 54 orang, luka berat 83 orang, dan luka ringan 262 orang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp546 juta. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 261 kecelakaan dan 62 korban meninggal.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Ponorogo Cs, Bagaimana Aceh Singkil?

Untuk pelanggaran lalu lintas, polisi melakukan 1.200 penindakan sepanjang 2025, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan kelebihan muatan.

Polres Pidie saat ini juga melaksanakan Operasi Lilin 2025 hingga 2 Januari 2026 untuk pengamanan perayaan Tahun Baru.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

Hukrim

Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Hukrim

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen