Home / Hukrim

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:07 WIB

Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Polres Pidie Ungkap Berbagai Kasus 

Hasilnya, tiga orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga :  Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs

Secara detail, Sony menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah SH (korlap DS), SL, dan MRF (korlap IUA).

Baca Juga :  Januari-Maret 2023, Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap 37 Kasus Narkotika

Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa ini. Ketujuh orang tersebut merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Hukrim

Mualem Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!