Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:01 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan R3P Pascabencana Hidrometeorologi di 18 Kabupaten/Kota

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen R3P pascabencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen R3P pascabencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) hidrometeorologi di Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Rapat tersebut digelar guna membahas penyusunan dokumen R3P secara komprehensif yang akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Tercatat, bencana ini telah berdampak pada 18 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Dalam arahannya, M. Nasir menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II, yang dijadwalkan berakhir pada 8 Januari 2026. Meski fokus rapat diarahkan pada klaster pemulihan, ia menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap berjalan secara berkelanjutan.

Sekda juga menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang terencana dan terintegrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI

“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh Zulkifli menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penyusunan dokumen R3P agar dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Plt Kepala Pelaksana BPBA Fadmi Ridwan menegaskan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang memerlukan keterlibatan dan kerja sama penuh seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama serta monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar optimal dan bermanfaat sebagai dasar perencanaan pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Ajak HIMAS Berkomitmen Bangun Simeulue

Pemerintah Aceh

Dibawah Komando Mualem–Dek Fadh: Menjemput Aceh yang Lebih Sigap dan Lebih Dekat Dengan Rakyat

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya: Dinamika Ketua DPRA dan Sekda Aceh Hal Wajar dalam Sistem Pemerintahan

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Progres Jembatan Bailey di Bireuen, Jalur Alternatif Banda Aceh–Medan Segera Difungsikan

Daerah

HIPMI, Kadin, dan IWAPI Kolaborasi Dukung Pemulihan Aceh: Sekda M. Nasir Paparkan Kondisi Terbaru Bencana

Daerah

Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri Penutupan Pekan Kebudayaan Bireuen I