Home / Daerah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:27 WIB

Masyarakat Minta Tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

mm Redaksi

Pembangunan jalan transmigrasi yang menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun. Foto: Dok. Istimewa

Pembangunan jalan transmigrasi yang menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun. Foto: Dok. Istimewa

Sinabang — Masyarakat dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue. Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari aktivitas galian C ilegal.

Tokoh masyarakat setempat, Hardian mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan impian masyarakat, di mana 20 tahun lebih belum pernah disentuh atau diaspal. Menurutnya, pemberitaan yang menyorot ikhwal timbunan yang berasal dari galian c ilegal akan menghambat pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan, proyek jalan tersebut merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus didukung pembangunannya. Terkait timbunan yang digunakan juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama diambil di lokasi yang memungkinkan—bukan galian C—mengingat di Simeulue tidak ada izin galian C karena masuk garis pantai.

Baca Juga :  Kapolda: Helikopter Polri Segera Didatangkan ke Aceh Bila Cuaca Membaik untuk Penanggulangan Banjir

“Timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut bukan dari galian C, itu kesepakatan masyarakat dan bukan dalam rangka bisnis. Diambil khusus untuk membangun jalan transmigrasi. Jadi jangan dipelintir atau digiring seolah ada pelanggaran hukum di situ,” tegas Suhardian, dalam keterangannya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Ia juga mengaku kesal dengan pemberitaan yang sangat tajam menyoroti pembangunan jalan tersebut, sekan yang diaurakan itu untuk kepentingan masyarakat. Padahal, secara tidak langsung itu akan menghambat pembangunan dan mengubur impian masyarakat setempat yang berharap jalan itu segera diaspal.

Baca Juga :  Aceh Timur Berhasil Catat Prestasi 4 Besar Popda Aceh

“Tolong pembangunan jalan transmigrasi itu jangan dihambat, walau dengan modus kontrol sosial. Kalau memang dirasa ada kendala atau masalah, silakan bicarakan dan kita cari solusi bersama. Jangan malah mencari kekurangan, kemudian memberitakannya untuk tujuan dalam tanda kutip,” ujarnya geram.

Hal senada juga disurakan Tarmin. Tokoh masyarakat itu juga mengakui bahwa keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut sangat membantu warga. Karena itu, ia bersama tokoh masyarakat lain, mukim, dan pemuda setempat mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

“Jalan ini merupakan harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Jadi, mari kita dukung pembangunannya agar berjalan lancar. Ini demi krmajuan daerah kita,” ujar Tarmin.

Diketahui, proyek jalan yang bersumber dari APBN tersebut diketahui baru dibangun setelah sekian lama menjadi harapan masyarakat. Jalan ini dinilai sebagai akses utama yang menunjang mobilitas warga sekaligus menjadi penopang perekonomian masyarakat setempat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Daerah

Bupati Diminta Pecat Keuchik Lolos P3K Tidak Mundur

Daerah

Polda Aceh Bekerja Sama dengan SPGG Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Daerah

Tim Gabungan Ungkap 188 Kilogram Narkotika Sabu-Sabu di Kebun sawit

Aceh Barat

Solidaritas Abdya untuk Aceh Barat: Satu Truk Bantuan Kemanusiaan Diserahkan untuk Korban Banjir dan Longsor

Daerah

Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan

Daerah

PAS Memulangkan Jenazah Mawardi yang Meninggal di Jawa Timur