Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:45 WIB

Desak Revisi Pergub, Tenaga kesehatan RSUDZA berkumpul di Kantor Gubernur Aceh

mm Redaksi

Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) berkumpul di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (18/7/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) berkumpul di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (18/7/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) berkumpul dalam aksi zikir dan doa bersama di kantor Gubernur Aceh untuk meminta penjelasan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut.

Salah seorang peserta aksi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya ASN RSUDZA sudah pernah menerima TPP, tetapi berhenti sejak Januari 2025 atau setelah keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2024 tentang tambahan penghasilan pegawai.

“Dalam Pergub mengatakan bahwa TPP tidak ada, kemarin kami sudah usulkan untuk diperbaiki Pergub tersebut. Pihak rumah sakit sudah mengajukan usulan perbaikan Pergub. Kami juga sudah menanyakan informasi secara pribadi terkait kejelasan dan di mana tersangkutnya, apakah di Inspektorat, Biro Hukum atau di tempat lain. Kami tidak tahu,” Katanya, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Di Acara Rakorda Gerindra Aceh, Prabowo Minta Anggota Dewan Gerindra Kawal Keistimewan Aceh

Menurut para tenaga kesehatan (nakes), kebijakan penghentian TPP ini mulai berlaku sejak ditetapkannya Pergub Nomor 15 Tahun 2024, yang mewajibkan rumah sakit untuk memilih salah satu antara TPP atau Remunerasi BLUD.

Mereka pun menjelaskan mengapa menggelar aksi zikir di Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan

“Memilih aksi zikir karena ketika permohonan kita tidak dikabulkan manusia. Maka permohonan kepada Allah dikabulkan,” katanya.

Para Pegawai kecewa, karena tenaga medis RSUDZA telah banyak berkorban selama ini. Mereka bahkan tak pernah bisa merayakan Lebaran bersama keluarga, dan selalu siaga bekerja termasuk di hari libur atau hari-hari besar keagamaan. Namun, hak mereka justru tidak jelas.

“Kami juga sudah mengabdi sejak pandemi, menjadi garda terdepan vaksinasi, bahkan ketika belum ada insentif, tapi sekarang perjuangan kami terasa tak dihargai,” ungkapnya.

Para ASN RSUDZA ini optimis jika Gubernur Aceh memahami perjuangan para nakes. Anggaran TPP sudah ada sekitar Rp 5 miliar per bulan, tapi tak bisa dibayarkan karena terhalang Pergub.

Baca Juga :  Ketua Ormas GRIB Jaya Kecam Aksi Main Kaki Penjabat Bupati 

Hal inilah yang membuat mereka menuntut agar Pergub direvisi.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak diberikan TPP tersebut. Harapan kami, Pergub itu segera dicabut atau direvisi,” ucapnya.

Massa yang menduduki lobi kantor Gubernur Aceh tiba-tiba dijumpai Irwandi Yusuf yang baru saja keluar dari lift kantor tersebut.

Dalam kesempatan itu, massa sontak bertepuk tangan dan beberapa perwakilan massa langsung menyampaikan keluhannya kepada mantan Gubernur Aceh tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Aceh Timur

23 Kabupaten/Kota di Aceh Bertarung di Popda XVII, Ini Kata Kadis Pora Aceh dan Aceh Timur

Peristiwa

Wujud Sinergitas TNI-Polri dan Kemanunggalan Rakyat, Satgas Yonif 112/DJ Resmikan Aula Merah Putih di Pos Kalome

Daerah

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Daerah

Pasca Karhutla, Tim Gabungan Pastikan Wilayah Kondusif dan Bebas Titik Api ‎