Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Aceh Besar Bentuk Tim Pembina Posyandu, Perkuat Layanan Dasar Gampong

mm Redaksi

Ketua TP PKK Aceh Besar Hj. Rita Mayasari memimpin pertemuan pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (14/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Hj. Rita Mayasari memimpin pertemuan pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (14/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, memimpin langsung pertemuan pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Aceh Besar, yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (14/1/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan peran Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di tingkat gampong, seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait turut hadir, di antaranya Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh Besar Hj. Nurul Fazli, S.Ag, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Farhan, AP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini, S.Ag, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Neli Ulfianti, SKM, MPH, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Aulia Rahman, S.STP, M.Si, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wamenko Polkam : Ini Kemenangan Kolaborasi Desk PPDN

Dalam arahannya, Hj. Rita Mayasari menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, dirinya diamanahkan secara langsung sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar. Penunjukan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi peran Posyandu di seluruh gampong.

“Sebagai istri Bupati, saya diamanahkan menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar. Sementara sekretaris, bendahara, ketua bidang, dan anggota akan diisi oleh unsur instansi terkait sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujar Rita.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat, Pemerintah Dorong Legalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan aktif seluruh perangkat daerah agar Posyandu dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat gampong, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan, AP, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanahkan transformasi Posyandu menjadi lembaga pelayanan masyarakat berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor.

Ke depan, Posyandu akan melibatkan berbagai bidang pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Harga Komoditas Cabai Merah dan Bawang Merah

“Regulasi ini juga mengatur secara rinci struktur kelembagaan Posyandu, mulai dari jabatan ketua, tugas dan fungsi pengurus serta kader, hingga mekanisme pembiayaan dan masa jabatan kepengurusan,” ungkapnya.

Farhan berharap, dengan terbentuknya Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar, koordinasi antarperangkat daerah semakin solid sehingga pelayanan Posyandu di tingkat gampong dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi dan penyamaan persepsi antarinstansi terkait mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penguatan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Pemerintah

Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Aceh Besar

Aceh Besar Bertekad Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah

Pemerintah

Tarian Ratep Meusekat Nagan Raya Keluar Sebagai Yang Terbaik

Internasional

KBRI Kuala Lumpur Telusuri 17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Pemerintah

Pj Sekda Aceh Dampingi Wantimpres Tinjau Pembangunan Stadion Harapan Bangsa 

Aceh Barat

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Aceh Barat Salurkan Bantuan BBM untuk Tukang Becak

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual