Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:45 WIB

Bantu Korban Bencana, Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Tidak Dipungut Biaya

mm Redaksi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan keterangan terkait layanan gratis penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana di Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan keterangan terkait layanan gratis penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana di Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, menegaskan untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban yang terdampak bencana tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk biaya materai akan disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan Masing-masing wilayah terdampak bencana.

Hal ini diungkapkan oleh Murthala di Banda Aceh, pada Jumat (23/01/2026).

Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apa pun.

Baca Juga :  Wagub Apresiasi Dukungan PWI dan BSI bagi Upaya Pengembangan UMKM Aceh

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana. Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan, kata Murthala.

Selanjutnya, berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.

Baca Juga :  Buka Raker Pengurus Inshafuddin Aceh 2025, Ini Pesan Wagub Fadhullah

Murthala menegaskan lagi bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat. Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun.

Baca Juga :  Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan”, tegas Jubir Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh ini.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana, tutupnya.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Langkah Inspiratif Guru SMAN 1 Kuala, dari Bireuen ke Yunnan, Gali Ilmu Pendidikan Modern di Negeri Tirai Bambu

Opini

SAPA Kritik Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp20 Miliar oleh BRA Aceh

Pendidikan

Hari Guru Nasional 2025, Mahasiswa STIS NU Aceh Desak Pemerintah Sejahterakan Guru Dayah

Pemerintah Aceh

BPBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Kapasitas ASN dalam Berkomunikasi

Pemerintah Aceh

Yusril Usulkan Isbat Wakaf Blangpadang Lewat Mahkamah Syar’iyah Aceh

Kesehatan

Terkait Vaksinasi Siswa, PW Pemuda Muslim Dukung Upaya Disdik Aceh

Nasional

Pemerintah Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

News

Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan