Home / Parlementaria

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:04 WIB

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

mm Redaksi

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Aceh atas capaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Sekretariat DPRA berhasil memperoleh predikat “Informatif” dengan nilai 95,2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA Banda Aceh, Selasa (20/1).

Baca Juga :  Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

Piagam dan sertifikat penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., MA, yang didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRA Khudri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penilaian yang diberikan Komisi Informasi Aceh terhadap kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Sekretariat DPRA. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Khudri.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa secara administratif penghargaan tersebut telah ditetapkan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada Desember 2025. Namun, karena kondisi Aceh yang saat itu dilanda musibah, seremonial penyerahan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Firman Soebagyo Pastikan Revisi UUPA Tetap Dijalur Helsinki

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Sekretariat DPRA dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Junaidi.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Sekretariat DPRA diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

Rapat Dengan Forbes DPRI/DPD RI, Wagub Fadullah Bahas Dana Otsus Aceh 

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementaria

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

Parlementaria

Dewan Desak Pemko Segera Rumuskan Zonasi Bagi PKL

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Daerah

Firman Soebagyo Pastikan Revisi UUPA Tetap Dijalur Helsinki