Home / Internasional / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masa Depan Konservasi Orangutan

Farid Ismullah

Orangutan (Foto : Ditjen KSDAE).

Orangutan (Foto : Ditjen KSDAE).

Jakarta – Di balik rimbunnya hutan Kalimantan Tengah, sebuah kemitraan besar sedang berada di persimpangan jalan. Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Kehutanan dan Orangutan Foundation International (OFI) periode 2023–2026 kini mendekati garis finish. Tepat pada 6 Juni 2026, kerja sama strategis ini dijadwalkan berakhir secara administratif.

Namun, berakhirnya sebuah dokumen bukan berarti berhentinya upaya pelestarian. Sebaliknya, momen ini menjadi titik krusial untuk menengok kembali apa yang telah dicapai dan apa yang harus diperbaiki.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, proses evaluasi akhir menjadi agenda paling mendesak. Berbeda dengan evaluasi tahunan yang rutin dilakukan, evaluasi akhir ini akan melibatkan peninjauan langsung ke lapangan oleh tim teknis. Tim Penelaah Organisasi Asing (TPOA) menjadwalkan kunjungan lapangan yang sebelumnya sempat tertunda karena faktor administrasi kelengkapan laporan dari pihak OFI. Di rapat yang dihadiri oleh pihak OFI ini, semua administrasi OFI dinyatakan telah lengkap dan siap untuk dilakukan evaluasi akhir.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Irup HAB Kemenag ke-77

“Langkah selanjutnya, Setditjen KSDAE akan berkoordinasi dengan Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) untuk mematangkan jadwal bersama Tim Penelaah Organisasi Asing (TPOA),” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Nandang Prihadi, menyampaikan poin utama dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Sinyal positif datang dari rekan-rekan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan upaya konservasi orangutan di lapangan. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting (BTN TP) secara terbuka menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat diperpanjang.

Bagaimanapun, menjaga habitat orangutan dan keanekaragaman hayati bukan perkara singkat. Harapan perpanjangan ini bukan tanpa syarat. Catatan-catatan kritis dari hasil evaluasi tahunan akan menjadi “rapor” yang menentukan bagaimana format kerja sama di masa depan agar lebih berdampak bagi kelestarian hutan Indonesia. Rencananya, evaluasi lapangan (evaluasi akhir) direncanakan menunggu hasil keputusan rapat koordinasi dengan TPOA yang akan berlangsung pada momen yang cukup unik, sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Meskipun jadwal pastinya tetap dikembalikan kepada keputusan TPOA, semangat untuk menuntaskan evaluasi ini tetap membara. Pertemuan internal dalam waktu dekat antara Setditjen KSDAE, TPOA, Biro HKLN, dan OFI akan menjadi penentu ketukan palu terakhir untuk jadwal kunjungan tersebut.

Perjalanan MSP ini mungkin akan segera berakhir di atas kertas, namun komitmen untuk menjaga paru-paru dunia di Kalimantan akan terus berlanjut demi menjaga upaya konservasi orangutan di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

Hukrim

Jampidum Setujui Rehabilitas Tiga Tersangka Narkotika Berdasarkan RJ

Pemerintah

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Nasional

Ketua Umum PRSI Terima Kunjungan CEO Click Robot Thailand, Bahas Kerja Sama dan Turnamen Internasional Robosport di Solo

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Daerah

Pererat Sinergi, Polres Simeulue Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Wartawan

Aceh Besar

Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Daerah

Bupati Gayo Lues Apresiasi Pemerintah Pusat, 133 KK Warga Rigeb Tempati Huntara BNPB