Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:08 WIB

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Redaksi

Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. Foto: dok. DPR Aceh

Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. Foto: dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh menggelar kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M, Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek), Sekretaris, Arif Padillah, S.I.Kom., M.M, serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Baca Juga :  Tekan Stunting, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan BKB Kit ke Gampong Lam Ujong

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar. Namun, kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang kecuali digantikan oleh korban lain.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO. “Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Menlu Retno : Rumah ini adalah jembatan yang menghubungkan Indonesia, Belanda, dan Eropa

Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara. “Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sambut Pj Ketua TP - PKK Aceh Pada Roadshow B2SA di SMP Ruhul Falah Kuta Malaka

Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.

“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

Aceh Besar

Ingin Jaya Gelar Rapat Percepatan Penyusunan RKPG dan RAPBG

Daerah

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

Internasional

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara

Nasional

Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Aceh Besar

Wabup Sebut TMMD Dukung Pembangunan Aceh Besar

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Buka Musrenbang Ingin Jaya, Asisten I: Pembangunan tak Sebatas Fisik

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh