Home / Hukrim / Tni-Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:00 WIB

Polda Aceh Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

mm Redaksi

Personel gabungan memusnahkan alat ayakan milik penambang emas ilegal saat operasi penertiban PETI di Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel gabungan memusnahkan alat ayakan milik penambang emas ilegal saat operasi penertiban PETI di Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sigli — Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pimpinan Dayah di Barat Selatan Doakan Om Bus-Syech Fadhil Menang di Pilkada Aceh 2024

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Menpora : Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Pasti dikordinasikan

Tni-Polri

Kunjungan Yonif 111/KB, Pangdam IM : Prajurit Harus Jadi Solusi dan Pengayom di Tengah Masyarakat

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Aceh Selaku Ketua Tim, Pimpin Ujian Kesamaptaan Jasmani Seleksi Sespimma Dan S1 STIK

Hukrim

Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Ekbis

Menkeu Purbaya akan Tindak Pelaku Penyelundupan

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXIII Lemhannas RI

Tni-Polri

Ide Brilian Pangdam IM, Panen Jagung Tumpang Sari Program I’M Jagong di Lahan Sawit PT. ASN Sukses