Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Aceh Hadiri Rapat di Bappenas, Bahas Rp97,2 Triliun Renaksi Rehabilitasi Pascabencana Hidrometeorologi

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, saat mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta, Kamis, (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt Kepala Bappeda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT.

Baca Juga :  Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama Kementerian/Lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Pemerintah Daerah mencapai angka Rp97,2 triliun. Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L, sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodir dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan Pemerintah Pusat melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

“Kami akan memadankan rincian serta angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terintegrasi secara maksimal,” ujar M. Nasir.

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem: Revisi UUPA Penting untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Cegah Konflik Masa Depan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Daerah

Pemerhati Hukum Pertanyakan Janji Gubernur Aceh Terkait Ukur Ulang HGU

Daerah

Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Pemerintah Aceh

Murthalamuddin Dorong Budaya Literasi Guru di Aceh Lewat Penulisan Buku

Pemerintah Aceh

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem dan DPRA Tandatangani KUA-PPAS 2026

Kesehatan

Hari Posyandu Nasional 2026, Tri Tito Sosialisasikan Transformasi 6 SPM Posyandu di Aceh Utara