Aceh Tamiang – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (13/2/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak dengan besaran yang disesuaikan tingkat kerusakan bangunan. Untuk kategori rumah rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit, sementara kategori rumah rusak sedang menerima bantuan sebesar Rp30 juta per unit.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh Tamiang. Ia berharap bantuan perbaikan rumah dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel guna mempercepat rehabilitasi pascabencana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Isroil Samiharjo selaku anggota unsur pengarah BNPB, serta Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Hadir pula Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, bersama jajaran pemerintah daerah setempat yang mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen memperkuat sinergi dalam penanganan bencana, mulai dari tahap rehabilitasi hingga rekonstruksi, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Editor: Amiruddin. MK











