Kota Jantho — Untuk pertama kalinya di Provinsi Aceh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP se-Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang–Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Disdikbud Aceh Besar dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar. Hukum adalah dasar kehidupan bermasyarakat. Sebagai generasi penerus bangsa, pemahaman dan kesadaran untuk menaati hukum merupakan hal yang sangat penting,” ujar Jemmy dalam sambutannya.
Ia berharap para peserta tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dan kemudian ditularkan kepada lingkungan sekitar.
“Kalian adalah aset berharga dan menjadi ujung tombak dalam menciptakan budaya disiplin, kesadaran hukum, dan kebersamaan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” tambahnya.
Jemmy menegaskan bahwa seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana pembentukan karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan peduli terhadap kemajuan bangsa. Ia juga mengingatkan peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, serta semangat belajar selama proses seleksi berlangsung.
“Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan duta-duta pelajar yang benar-benar menjadi pelopor kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Dr. Agus Jumaidi, M.Pd, menyampaikan rasa bangganya karena Aceh Besar menjadi kabupaten pertama di Aceh yang melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP.
“Kami sangat bangga Aceh Besar menjadi yang pertama melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap para duta terpilih nantinya dapat menjadi role model bagi siswa-siswi lainnya, khususnya dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Agus Jumaidi.
Ia menegaskan bahwa peran duta pelajar sangat strategis sebagai agen edukasi hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga nilai-nilai hukum dapat dipahami dan diterapkan sejak usia dini.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 153 peserta dari 89 sekolah SMP sederajat di Aceh Besar, dengan masing-masing sekolah mengirimkan satu peserta putra dan satu peserta putri. Seleksi berlangsung selama dua hari, 17–18 Desember 2025.
Pada hari pertama, panitia melakukan seleksi awal dan menetapkan 25 sekolah terbaik untuk melaju ke babak final cerdas cermat yang digelar pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi pelajar yang sadar hukum, berkarakter, dan berkontribusi positif bagi masyarakat Aceh Besar.
Editor: Amiruddin. MK











