Home / Daerah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Aceh Singkil Kapan? Genjot PAD, Kendaraan Non BL di Aceh Timur Diminta Segera Mutasi Plat

Farid Ismullah

GANTI PLAT - Ilustrasi seseorang menggantilan plat kendaraannya di pinggir jalan. Gambar ini dibuat dengan AI Gemini pada Minggu (5/10/2025)

GANTI PLAT - Ilustrasi seseorang menggantilan plat kendaraannya di pinggir jalan. Gambar ini dibuat dengan AI Gemini pada Minggu (5/10/2025)

Idi – Dalam upaya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah VII Aceh Timur gencar mendorong peningkatan jumlah Wajib Pajak (WP), khususnya di sektor kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

Dikutip dari Serambinews.com, Fokus utama dari upaya ini adalah meminta para pemilik kendaraan berplat nomor non-BL (luar Aceh), untuk segera melakukan mutasi plat nomor ke plat BL (Aceh).

Langkah ini diklaim akan memberikan keuntungan bagi pengendara, sebab biaya pengurusan plat BL disebut-sebut lebih ekonomis.

Baca Juga :  Ketua DPW Gibran Center Aceh: Kita Dukung Makan Gratis se Indonesia

Kepala Seksi Penataan dan Penetapan Pajak UPTD PPA Wilayah VII Aceh Timur, Joni Adiputra, SE menyatakan, bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas guna memastikan pembayaran pajak yang lebih tinggi dari tahun ke tahun.

“UPTD PPA Wilayah VII Aceh Timur Badan Pengelolaan Keuangan Aceh terus memaksimalkan peningkatan Wajib Pajak khususnya pengendara Aceh Timur,” katanya.

Baca Juga :  Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Aceh Timur dari tahun ke tahun agar pembayaran pajak lebih tinggi,” tegas Joni Adiputra, Minggu (5/10/2025).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisioner KIP Nagan Raya Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Serentak Damai

Aceh Timur

Pekerja PT Medco Sumbang 84 Kantong Darah

Daerah

Praja IPDN Bantu Bersihkan Dinkes Aceh Tamiang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024

Daerah

Warga Rukoh Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Penyaluran Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu