Home / Advetorial / Ekbis / Nasional / News

Senin, 14 Juli 2025 - 12:19 WIB

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat

Redaksi

Andya Fauzi, Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, dalam kegiatan Jumpa Pers di Hotel Aryaduta, pada Kamis (10/7). Dok : Hulwa Dzakira/NOA.co.id

Andya Fauzi, Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, dalam kegiatan Jumpa Pers di Hotel Aryaduta, pada Kamis (10/7). Dok : Hulwa Dzakira/NOA.co.id

Medan — Dalam upaya memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, PT Pegadaian memiliki Program Agen Pegadaian sebagai bagian dari strategi kemitraan yang berbasis komunitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, Andya Fauzi, dalam konferensi pers yang digelar di sela kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (10/7/2025).

Adanya Agen Pegadaian ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan Pegadaian tanpa harus mendatangi kantor cabang secara langsung. Selain itu, pembentukan kemitraan ini dapat menjalin pendekatan hubungan secara sosial di lingkungan masyarakat sebagai kunci dari strategi pemasaran.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

“Kami melihat bahwa dalam budaya masyarakat, saat membutuhkan pinjaman mereka cenderung menghubungi kerabat atau orang terdekat terlebih dahulu. Program ini memanfaatkan pola kedekatan tersebut dengan menjadikan kerabat sebagai agen yang bisa merekomendasikan layanan Pegadaian,” jelasnya.

Untuk memastikan keandalan layanan, calon agen harus melalui proses verifikasi dan pembekalan dasar sebelum resmi ditetapkan. Agen yang telah disetujui akan mendapatkan atribut resmi seperti Stand Agen Pegadaian yang ditempatkan di lokasi usaha serta identitas legal sebagai bentuk jaminan kepercayaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penyaluran Gas LPG Pulau Terluar untuk kebutuhan Idul Adha 1445 H

Andya menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis Agen Pegadaian yang dikembangkan, yakni:

  1.  Agen Pemasaran, yang berfokus pada promosi produk dan layanan;
  2. Agen Pembayaran, yang melayani transaksi seperti pembayaran angsuran dan perpanjangan masa pinjaman; dan
  3. Agen Gadai, yang memberikan layanan transaksi gadai langsung di lokasi.
Baca Juga :  Sebanyak 182 Orang Divaksin Covid-19 di Museum Aceh, Total Kini Capai 93.789

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh barang yang digadaikan melalui agen akan tetap ditangani langsung oleh Pegadaian, serta dilindungi oleh asuransi resmi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena barang gadai akan disimpan dan dikelola langsung oleh pihak Pegadaian, bukan oleh agen,” tegasnya.

Program Agen Pegadaian menjadi salah satu langkah nyata Pegadaian untuk memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat inklusi finansial, khususnya di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sekda Kembali Ingatkan Pentingnya Prokes dan Vaksinasi

Advetorial

Ramadhan Berilmu: DPKA Aceh Ajak Masyarakat Isi Waktu Puasa dengan Berkunjung ke Mall Baca

Nasional

KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Ekbis

Wakil Presiden RI Resmikan Kangsung Green Building BSI Aceh

Ekbis

Kolaborasi BUMN Diperkuat, BSI Aceh Sambut Anggota Komisi VI DPR RI

Nasional

Dirjen HAM Ajak Jajaran untuk Bijak dalam Mengelola Emosi Saat Bekerja

Nasional

Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024