Home / Daerah / Simeulue

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:44 WIB

Aktivis Muda Simeulue Desak Kajari Baru Tuntaskan Sejumlah  Kasus yang Mangkrak

Argamsyah

T. Denis Feronika, Aktivis muda Simeulue: Foto:(Ist)

T. Denis Feronika, Aktivis muda Simeulue: Foto:(Ist)

Simeulue – Aktivis muda Simeulue, T. Denis Feronika, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue yang baru dilantik, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., untuk segera menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai mandek tanpa kejelasan, Sabtu (24/1/2026).

Dari sejumlah kasus, Denis menyoroti Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal, yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.

‎Desakan itu muncul seiring dimulainya kepemimpinan Kajari Simeulue sekaligus beroperasinya gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue. Ia menilai, pergantian pimpinan dan fasilitas baru semestinya menjadi momentum pembuktian, bukan sekadar seremoni simbolik.

‎“Dengan Kajari baru dan gedung kantor yang megah, tidak ada lagi alasan untuk menunda penuntasan kasus-kasus lama. Publik menunggu tindakan, bukan janji,” kata nya.

Baca Juga :  DPRK Simeulue Gelar RDP Bahas Tata Ruang dan Rencana Qanun RT/RW

‎Menurut Denis, lambannya penanganan perkara justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan, dana Baitul Mal adalah dana umat yang pengelolaannya harus bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan wajib ditangani secara serius, terbuka, dan profesional.

“Dana ini bukan dana biasa. Ini menyangkut hak masyarakat dan kepentingan umat. Jika dibiarkan berlarut-larut, publik berhak curiga,” ungkap Aktivis muda yang dikenal garang disetiap orasinya itu.

‎Denis juga mengingatkan bahwa kehadiran gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue seharusnya dibarengi dengan peningkatan integritas dan keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara, termasuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke hadapan hukum.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hadir Langsung ke Pulau Bengkalak Warga Terbantu dengan Layanan Keliling

Ia merujuk pada pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang sebelumnya menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam sejumlah perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan itu sempat menumbuhkan harapan publik.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Simeulue belum juga mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani langsung oleh kejaksaan.

‎“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak perkara lain hanya ramai di awal, sunyi di tengah jalan, lalu hilang tanpa kepastian,” kata Denis.

Baca Juga :  Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

‎Ia menegaskan, masyarakat Simeulue akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menuntut komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Simeulue di bawah kepemimpinan yang baru.

‎“Gedung boleh baru, pimpinan boleh baru. Tapi yang paling ditunggu publik adalah keberanian dan ketegasan menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan,  pihak Kejaksaan Negeri Simeulue belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal dan sejumlah perkara lain yang menjadi sorotan publik

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

DPP BEM-TR Melakukan Silaturahmi Dengan Kapolres Aceh Singkil

Aceh Besar

Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Daerah

Sembilan KRI TNI AL Jaga Timah Rp173 Miliar di Babel

Daerah

DKP Simeulue Usulkan Revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres Masuk APBK Perubahan

Daerah

PC SEMMI Banda Aceh mengucapkan selamat kepada ketua umum PW SEMMI ACEH MP

Daerah

Pengukuhan Tim Paslon IDAMAN Disesaki Ribuan Massa

Daerah

20 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie, Tidak Ada Perindo, PSI, PKN dan Garuda

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI