Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:51 WIB

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

mm Redaksi

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

NOA l Abdya – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Bakar Idris tehadap salah seorang warganya, Abdullah (37) berakhir damai.

Perdamaian tersebut tercapai setelah yang mengaku korban, Abdullah mengaku telah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris, Rahmat kepada awak media ini, Rabu (5/1/2021) membenarkan kasus dugaan pungli tersebut sudah damai yang difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

Baca Juga :  Selesai Orientasi, Puluhan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh Mendapat Baret

“Perdamaian ini tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik yang disaksikan Suhaimi sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

Baca Juga :  Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesian perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengkiarifikasikan kembali pada media online sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, dalam perjanjian perdamaian tersebut, maka pihak yang merasa dipungli sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Gembira Penerbangan Internasional Perdana di Bandara SIM

“Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut pihak pertama (Keuchik) dan pihak kedua (yang mengaku korban) sepakat untuk tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutur Rahmat sembari mengatakan perjanjian perdamaian itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Diantara Tujuh Balon Keuchik Lhang, Robi Iswandi Yang Termuda

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Sambangi Latihan Paskibra 

Aceh Barat Daya

Satu Nama Pengganti Ahmad Marzuki, Elizar Lizam: Rawan Disusupi 

Aceh Barat Daya

Dinilai Langgar MoU Helsinki, JASA Tolak Pembentukan Yon TP di Abdya

Aceh Barat Daya

Rumah Warga di Alue Peunawa Terbakar, BPBK Turunkan Damkar Pos Kuala Batee 

Aceh Barat Daya

Sat Samapta Polres Abdya Laksanakan Pengawalan MBG

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Terapkan Gerakan Indonesia ASRI

Aceh Barat Daya

Salman-Yusran Nomor Urut 1 Pada Pilkada Abdya