Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:47 WIB

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Lapas Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine

mm Redaksi

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Sebanyak total 24 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Pengecekan Tes Urine, Kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah Deteksi Dini dan Syarat Wajib sebelum para Warga Binaan diberikan usulan hak Integrasinya. Rabu (17/07/2024).

Baca Juga :  Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Pada kesempatan kali ini, Kalapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyampaikan beberapa hal terutama mengingatkan Warga Binaan untuk menjauhi Narkotika “Penyalahgunaan Narkotika merupakan hal yang dilarang baik dalam hukum maupun agama dan hanya akan merugikan diri sendiri serta orang lain khususnya keluarga kita, maka benar-benar harus kita jauhi” kata Irhamuddin.

Baca Juga :  Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

Kegiatan dalam pengawasan Kasubsi Keswat, Staf Keswat, dan Petugas Pengamanan yang sedang bertugas. Adapun hasil dari 24 Warga Binaan yang dites Urine adalah semuanya memiliki hasil Negatif. “Dengan hasil ini menunjukan Para Warga Binaan yang dites Urine bersih dari penyalahgunaan Narkotika,” Tutup Irhamuddin.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal berduka cita pelatih PON Gorontalo Wafat di Aceh

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh saat Kunjungan Ke Rutan Singkil

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Lepas Keberangkatan Presiden Jokowi Usai Membuka PON XXI di Aceh

Daerah

Jelang Lebaran, BNPB Pastikan tidak ada lagi warga korban bencana gayo lues tinggal di tenda pengungsian

Aceh Besar

Pemkab Dukung Kepengurusan Baru PPPKMI Aceh Besar

Daerah

Kepala Lapas Aceh Jaya: Warga Binaan Difokuskan pada Pengajian dan Pembinaan Akhlak

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Daerah

Selain Judi Online, Ulama Aceh Juga Minta Pemerintah Cegah HIV/AIDS

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025