Banda Aceh – Laskar Panglima Nanggroe Aceh, melalui ketuanya Sulaiman Manaf alias Bos Manyak, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memperketat pengawasan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi darurat banjir di Aceh untuk mengumpulkan bantuan tanpa izin dan tanpa identitas yang jelas. Permintaan tersebut disampaikan Bos Manyak dalam rilis persnya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, di tengah situasi masyarakat yang sedang kesulitan, muncul kelompok maupun individu yang mengatasnamakan relawan untuk menggalang donasi, namun tidak memiliki legalitas serta tidak tercatat pada posko resmi. “Ada laporan masyarakat bahwa sejumlah oknum datang ke warung, rumah warga, hingga tempat publik, mengaku membawa nama organisasi tertentu. Ini harus diawasi, jangan sampai ada yang mengambil keuntungan pribadi dari derita korban banjir,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengumpulan bantuan publik harus berada dalam pengawasan negara, lembaga kemanusiaan resmi, atau komunitas yang sudah memiliki rekam jejak. Jika dibiarkan, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra gerakan kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merugikan korban yang sangat membutuhkan bantuan cepat dan tepat.
Bos Manyak juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan bantuan kepada pihak yang tidak jelas asal-usulnya. Ia mendorong agar donasi disalurkan melalui posko pemerintah, lembaga kredibel, atau relawan resmi yang sudah diketahui mekanisme distribusinya.
“Situasi darurat tidak boleh menjadi ladang bagi penipu. Kami meminta APH turun langsung memverifikasi dan menindak jika menemukan unsur penyalahgunaan penggalangan dana. Semua bantuan harus sampai kepada korban, bukan masuk ke kantong pribadi,” tegasnya dalam rilis tersebut.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga solidaritas, namun tetap waspada terhadap oknum yang ingin memanfaatkan musibah sebagai kesempatan mencari keuntungan pribadi.
Editor: Amiruddin. MK










