Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:45 WIB

Aroma Bau Busuk Daging Bantuan Presiden di Aceh Singkil

Farid Ismullah

Masyarakat yang mengaku menerima daging dalam kondisi kurang segar dan berbau. (Foto : Dok.Warga)

Masyarakat yang mengaku menerima daging dalam kondisi kurang segar dan berbau. (Foto : Dok.Warga)

Aceh Singkil – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) meminta aparat penegak hukum menyelidiki proses pengadaan sapi bantuan meugang yang bersumber dari Bantuan Presiden di Kabupaten Aceh Singkil.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menilai ketidakjelasan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan proses pengadaan ini berjalan sesuai aturan. Jika tidak ada masalah, seharusnya data dibuka secara transparan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, HIMAPAS Berbagi Bendera Merah Putih kepada pengendara

Hal tersebut disampaikan menyusul belum adanya penjelasan terbuka mengenai jumlah sapi yang diadakan dan total anggaran yang digunakan.

Budi juga menyoroti laporan masyarakat yang mengaku menerima daging dalam kondisi kurang segar dan berbau.

“Apabila temuan itu benar, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas dalam distribusi bantuan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Dibantu Haji Mukhlis, Saluran Air Pasar Ikan Geurugok Kembali Berfungsi

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan klarifikasi administratif.

“Aparat penegak hukum, perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya potensi penyimpangan serta kemungkinan kerugian negara,” Terangnya.

AMPAS meminta Kejaksaan dan Kepolisian membuka penyelidikan resmi, melakukan audit investigatif, serta memeriksa pihak penyedia dan pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.

“Bantuan Presiden adalah simbol kehadiran negara membantu rakyat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” ujar Budi.

Baca Juga :  Solidaritas Pengusaha Perempuan, IWAPI Aceh Bantu Korban Banjir di Tiga Daerah

Menurut dia, AMPAS akan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, buka seluruh data ke publik. Namun jika ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” Demikian Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Selama PON XXI, BSI Aceh Buka Layanan Weekend Banking dan Optimalkan QRIS serta EDC

Daerah

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Daerah

Kemenag Pidie Jaya Kurbankan 122 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing 

Daerah

Jarkam Nyatakan Sikap Dukung Sabar Dengan Empat Petisi

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Daerah

Berharap Manajemen Baru BPKS Mampu Tingkatkan Etos Kerja

Daerah

Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Daerah

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Mentan