Banda Aceh — Dalam suasana resmi dan penuh semangat inovasi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si meresmikan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa (Klinik PBJ) dengan simbolis pengguntingan pita.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Launching Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025, yang digagas oleh Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Selasa (11/11/2025).
Acara yang berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh ini dihadiri oleh para Kepala Biro, pejabat fungsional pengadaan, serta peserta PKA yang tengah melaksanakan proyek perubahan di unit kerja masing-masing. Peluncuran Klinik PBJ menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si menyampaikan apresiasi atas terobosan yang diinisiasi melalui proyek perubahan ini. “Klinik PBJ bukan hanya wadah konsultasi, tetapi merupakan bentuk nyata transformasi layanan publik yang mendekatkan solusi kepada pengguna. Inovasi seperti ini akan mempercepat proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, penggagas proyek perubahan, Aswansyah Putra, S.Hut., M. Si, menjelaskan bahwa Klinik PBJ dirancang sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan pelaku usaha lokal. “Klinik ini menyediakan layanan konsultasi pengadaan, pendampingan pendaftaran produk di e-katalog, troubleshooting sistem pengadaan elektronik, serta pelatihan singkat peningkatan kompetensi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aswansyah menambahkan bahwa Klinik PBJ juga akan menjadi *ruang kolaborasi antara BPBJ, SKPA, dan pelaku usaha lokal*, khususnya UMKM, agar dapat lebih berperan aktif dalam ekosistem pengadaan pemerintah. “Dengan adanya Klinik PBJ, kami berharap dapat membantu menurunkan kesalahan administrasi, mempercepat proses pengadaan, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi penyedia lokal untuk tumbuh dan bersaing secara sehat,” tambahnya.
Acara peresmian turut diisi dengan pemaparan mekanisme operasional Klinik PBJ, alur konsultasi, serta rencana kegiatan lanjutan berupa sosialisasi dan workshop teknis bagi pejabat pengadaan di seluruh SKPA. Para Kepala Biro yang hadir menyatakan dukungan terhadap implementasi layanan ini dan menilai langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang nyata di bidang pengadaan.
Sebagai tindak lanjut, BPBJ Setda Aceh akan menyiapkan jadwal layanan rutin Klinik PBJ, termasuk sesi konsultasi terbuka, klinik tematik, serta pendampingan langsung untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar di e-katalog lokal Aceh.
Dengan diluncurkannya Klinik PBJ, Pemerintah Aceh berharap layanan ini menjadi katalisator bagi peningkatan kompetensi aparatur dan transparansi pengadaan, serta mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan peran UMKM lokal dalam belanja pemerintah.
Editor: Redaksi
















