Home / Pemko Banda Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:17 WIB

Banda Aceh Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Warga Kurang Mampu

mm Redaksi

Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat  menyerahkan bantuan kepada fakir uzur di Lampaseh, yang bersumber dari anggaran Baitul Mal Banda Aceh, pada Jumat (31/10/25). Foto: Humas Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat menyerahkan bantuan kepada fakir uzur di Lampaseh, yang bersumber dari anggaran Baitul Mal Banda Aceh, pada Jumat (31/10/25). Foto: Humas Banda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus meningkatkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesejahteraan warga dan menekan angka kemiskinan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Berbagai langkah dilakukan pemerintah kota melalui penguatan bantuan sosial, peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pendampingan bagi kelompok rentan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, perlindungan sosial menjadi salah satu fokus penting pembangunan daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, 1.200 Paket Disalurkan

“Pemerintah hadir untuk memastikan warga kurang mampu memperoleh perlindungan sosial yang layak, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, dikutip Minggu (17/5/2026).

Program perlindungan sosial yang dijalankan meliputi bantuan pangan, bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga prasejahtera, layanan kesehatan, dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Pasang CCTV di Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel Pompa

“Selain itu, pemerintah kota juga memperkuat sistem pendataan masyarakat miskin dan rentan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dinas terkait bersama aparatur gampong secara rutin melakukan verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat guna memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun terlewat dari pendataan.

Di sisi lain, Pemko Banda Aceh turut mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima bantuan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Baca Juga :  Pasar Murah Daging Meugang Banda Aceh 15–18 Februari 2026, Harga Rp140 Ribu/Kg Sambut Ramadhan 1447 H

“Pemerintah juga mengajak berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat untuk ikut berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat dan upaya pengurangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif serta berkelanjutan. (Adv)

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pasar Murah Digelar di Banda Aceh, Warga Bisa Tebus Sembako Rp203 Ribu

Pemko Banda Aceh

TPID Banda Aceh Perkuat Operasi Pasar, Antisipasi Gejolak Harga dan Tantangan Ketersediaan Stok

Pemko Banda Aceh

Wawalko Afdhal Ikuti Rangkaian HUT ke-81 RI di Anjong Mon Mata

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Buka Sosialisasi Pilchiksung 2025, Ingatkan Profesionalisme dan Persatuan Warga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026, Lima Jabatan Strategis Diperebutkan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih WTP ke-18, Illiza Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Keagamaan

Illiza Wisuda 400 Santri Daurah Al-Quran Ramadan di Masjid Oman Al-Makmur