Home / Tni-Polri

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:45 WIB

Begini Cara Kerja ETLE

Redaksi

Polisi sedang memasang papan peringatan. Foto: dok Humas Polda Aceh.

Polisi sedang memasang papan peringatan. Foto: dok Humas Polda Aceh.

Banda Aceh – Personel Ditlantas Polda Aceh memasang papan rambu peringatan _electronic traffic law enforcement_ (ETLE) di sejumlah titik _traffic light_ di Kota Banda Aceh.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, salah satunya adalah dengan memasang papan rambu ETLE di sejumlah _traffic light_.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Bagikan Sembako untuk Pemulung di TPA Gampong Jawa

Untuk diketahui, cara kerja ETLE itu ada beberapa tahap. Pertama, perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang kamera monitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran.

Baca Juga :  Kasdam IM Ikuti Rakor Kesiapan Pelaksanaan TMMD Ke-121 Kodam IM Tahun 2024

Kedua, petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Setelah itu, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Apabila benar, pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Baca Juga :  Aksi Kemanusian, TNI Kodim 0104 Bantu Eks Kombatan Libya, Lupakan Sejarah

Terakhir, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi. Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara. (hds) 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Banda Aceh

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Tni-Polri

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya S.I.P, M.I.P, Resmi Menjabat Sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI

Tni-Polri

Satuan Brimob Polda Aceh Bersama Polres Nagan Raya Laksanakan Simulasi Sispamkota

Kesehatan

Kapolda Aceh dan PJU Vaksin Booster Dosis II

Tni-Polri

Babinsa Dampingi Pelayanan Posyandu di wilayah binaan

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Daerah

TNI AL Bangun Posko Kesehatan di Kuala Cangkoi, Aceh Utara