Home / Daerah / Peristiwa

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:36 WIB

Begini Penjelasan BMKG Soal Gempa 6,2 M di Aceh

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Jakarta – Aceh Barat Daya diguncang gempa tektonik hingga 6,2 magnitudo pada pukul 15:57 WIB, Minggu (11/5/2025). Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,9.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan episenter gempabumi terletak pada koordinat 3,67° LU ; 96,83° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 23 Km arah barat daya Blangpidie, Aceh Barat Daya, Aceh pada kedalaman 83 km.

Dia pun menjelaskan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng (intraslab).

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” jelas Daryono, dalam rilis resmi, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga :  Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging kurban kepada masyarakat   

Menurutnya, gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Aceh Barat Daya dengan skala intensitas V MMI. Artinya, getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang, dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Lebih lanjut, daerah Aceh Selatan, Nagan Raya, Meulaboh, Subulussalam merasakan gempa dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo, Gayo Lues dengan skala intensitas III-IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Langsa, Aceh Singkil, Aceh Timur dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. terasa getaran seakan akan truk berlalu).

Baca Juga :  Syahrol Ramadhan Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPELMABDYA Tahun 2024-2026

Kemudian, BMKG mengatakan ada daerah Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Aceh Utara, Pidie, Aceh Tenggara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, gunungsitoli dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah.Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Banda Aceh, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Simeulue dan Nias Selatan dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI,” tegas Daryono.

Adapun, dari pantauan BMKG hingga pukul 16.20 WIB, tidak ada aktivitas gempabumi susulan (aftershock). Namun Daryono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

“Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujarnya.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Komitmen Kemenkumham Aceh Sukseskan Pelatihan Coaching & Mentoring BPSDM Hukum dan HAM

Daerah

Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Banda Aceh Luncurkan Ralina Seuramo Aksara

Daerah

Lomba Tingkat Provinsi Aceh, Bueng Sidom Presentasikan Profil Gampong

Daerah

KPT: Refleksi Kinerja PT BNA 2022

Daerah

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Pilkada Aceh 2024

News

UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik Ijazah Jokowi di Pengadilan

Daerah

Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal