Home / Tni-Polri

Selasa, 18 April 2023 - 21:49 WIB

Besok, Polda Aceh akan Gelar Pasar Murah, Sediakan 1000 Paket Sembako Murah

REDAKSI

Banda Aceh – Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Disperindag akan menggelar pasar murah untuk masyarakat sekitar yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar di lapangan depan Polda Aceh, Rabu besok, 19 April 2023, Pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, Ditreskrimsus dan Disperindag Aceh menyediakan 1.000 paket sembako murah kepada masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

Dalam pasar murah tersebut, tersedia beras premium 10 kg dengan harga Rp80 ribu per zak, beras premium 5 kg Rp40 ribu per zak, gula pasir 2 kg Rp20 ribu per kilo, minyak goreng 2 liter Rp30 ribu per liter, dan telur satu papan Rp37 ribu per papan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan PJU Vaksin Booster Dosis II

“Polda Aceh menyediakan 1000 paket sembako dengan harga murah. Pasar murah ini adalah kerja sama Ditreskrimsus dengan Disperindag Aceh,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya: Masyarakat dan Keamanan Diutamakan

Ia berharap, pasar murah yang akan dilaksanakan besok dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sosok Perwira Polri IPDA Indra Yang Viral Dapat Apresiasi Organisasi Garang

Tni-Polri

Pangdam IM Berbagi Kebahagiaan dan Gembira Bersama Dengan Ribuan Anak Yatim

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Pimpin Apel Gabungan Di hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah

Aceh Barat Daya

Sinergitas TNI POLRI Kawal Pengawasan APK Pemilu

Tni-Polri

Polisi ini Bantu Dorong Sepeda Motor Warga dan Gendong Anak-anak Melintasi Banjir

Kesehatan

Dukung Disdik Aceh, Kapolda: Semua Pihak Harus Terlibat Perangi Covid-19

Tni-Polri

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong

Daerah

Danrem Ali Imran Sebut Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Judol dan Narkoba