Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Siapkan Klinik Pengadaan untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan

mm Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Siapkan Klinik Pengadaan untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Siapkan Klinik Pengadaan untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh menggelar Rapat Persiapan Pembentukan Klinik Pengadaan, dihadiri pejabat struktural serta pejabat fungsional pengadaan. Rapat dipimpin Kabag Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, dan berfokus pada desain layanan konsultasi, standardisasi alur kerja, serta percepatan penyelesaian isu-isu pengadaan di lingkungan SKPA.

Tujuan & Fokus Rapat

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Menetapkan mandat, peran, dan ruang lingkup Klinik Pengadaan (konsultasi regulasi, review dokumen, pendampingan proses, probity advice).

Menyusun SOP layanan: alur pendaftaran, klasifikasi kasus, SLA, format rekomendasi, serta mekanisme tindak lanjut.

Menyiapkan formasi tim (koordinator, pelaksana/sekretariat), jadwal layanan tatap muka, dan kanal komunikasi (loket, hotline, email).

Menetapkan indikator kinerja (jumlah konsultasi, waktu respon, tingkat kepuasan, dan implementasi rekomendasi).

Baca Juga :  Bus Trans Koetaradja Kembali Beroperasi, Layani 14 Rute

Pernyataan Kabag Advokasi

“Klinik Pengadaan kita rancang sebagai frontline service untuk membantu SKPA memastikan proses pengadaan patuh regulasi, efektif, dan akuntabel. Harapannya, pelayanan ini mempercepat belanja, mengurangi temuan, dan meningkatkan kualitas perencanaan hingga kontrak,” ujar Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si.

Keputusan & Tindak Lanjut

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Membentuk tim kecil untuk merampungkan TOR, SOP, dan paket dokumen layanan (form registrasi, BA konsultasi, format rekomendasi).

Menyusun jadwal layanan tatap muka mingguan di Ruang Training LPSE dan kanal konsultasi daring.

Menyiapkan draf SK pembentukan Klinik Pengadaan untuk diproses sesuai ketentuan.

Melakukan uji coba (pilot) layanan sebelum peluncuran resmi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Opini

SAPA Kritik Rencana Pengadaan Mobil Dinas Rp20 Miliar oleh BRA Aceh

Pemerintah Aceh

Akses Darat Terputus, Wagub Aceh Kirim Bantuan Darurat ke Gayo Lues via Helikopter

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”

Pemerintah Aceh

Plt Karo PBJ Setda Aceh Ucapkan Selamat Hardikda ke-66, Ajak Perkuat Komitmen Pendidikan

Parlementaria

TAPA Resmi Serahkan KUA-PPAS APBA 2027, Tahapan Pembahasan Anggaran Aceh Dimulai

Pemerintah Aceh

Trauma Healing Pascabencana, 75 Anak di Aceh Tengah Ikuti Dukungan Psikososial Save the Children

Pemerintah Aceh

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo