Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 23:16 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, (29/09/2025). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, (29/09/2025). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja

Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Jalur Dua di Simeulue Kembali Berlubang

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Aceh Barat

Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Parlementaria

Influencer Aceh Cut Bul Berbagi Kisah Inspiratif dengan Gen Z di Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Pimpin Apel Senin, Sekda Aceh Minta ASN Percepat Realisasi APBA 2025 

Parlementaria

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, DPR Aceh Minta Pengawasan Ketat dan Data Lengkap

Pemerintah Aceh

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Prioritaskan Penguatan Pendidikan Vokasi, Sekda Buka Uji Kompetensi Jenjang 7 di USK

Daerah

Firman Soebagyo Pastikan Revisi UUPA Tetap Dijalur Helsinki