Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menerima piagam penghargaan atas pencapaian Kematangan UKPBJ Level 3 (ProAktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian acara Pembinaan dan Pendampingan Strategis bagi UKPBJ Kabupaten/Kota se-Aceh yang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Potda 1 Lantai 3, Kantor Gubernur Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. Zulkifli menegaskan bahwa capaian kematangan Level 3 merupakan bukti penguatan tata kelola pengadaan di Aceh serta kerja bersama antara biro, UKPBJ daerah, dan pemangku kepentingan. Ia mendorong agar prestasi ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas proses, dokumentasi, dan kompetensi SDM pengadaan menuju level kematangan yang lebih tinggi.
Plt. Kapala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP, MM yang diwakli oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Aswansyah Putra, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembinaan ini fokus pada percepatan pencapaian komponen-komponen penting penilaian kematangan—termasuk penyusunan SOP, dokumentasi proses, pembinaan kompetensi JF PPBJ, dan pemanfaatan sistem elektronik untuk pencatatan pengadaan. Kegiatan juga dirancang untuk memfasilitasi sharing praktik terbaik antar UKPBJ di seluruh kabupaten/kota.
Pencapaian Level 3 (ProAktif) menandakan UKPBJ mulai memiliki proses terdokumentasi dan inisiatif proaktif dalam perencanaan pengadaan, walaupun masih ada ruang untuk pengembangan di domain-domain seperti monitoring terukur, manajemen risiko yang lebih matang, dan inovasi berbasis data. Dengan pijakan ini, Biro PBJ dan UKPBJ daerah diharapkan melanjutkan langkah peningkatan melalui pelatihan lanjutan, implementasi sistem informasi yang lebih menyeluruh, serta praktik benchmarking antar daerah.
Penyerahan piagam juga dimaknai sebagai dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan pengadaan di Aceh untuk memperkuat sinergi, mempercepat perbaikan proses, dan menumbuhkan kultur perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Editor: Redaksi