Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Status Blang Padang Jadi Perhatian, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lokasi

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Mualem Terima Bantuan PLN, Pemulihan Listrik Daerah Terisolasi Dipercepat

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Baca Juga :  E-Purchasing Jadi Solusi Pengadaan Barang/Jasa yang Efisien dan Akuntabel di Aceh

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.

Upaya penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA 2026–2031, Tegaskan Peran Strategis Adat Aceh

Persoalan status Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Surati Presiden Prabowo, Minta Revisi PoD Lapangan Tangkulo South Andaman

Pemerintah Aceh

Baitul Mal Aceh Salurkan Santunan untuk Keluarga Empat Anak Korban Tenggelam di Ujong Batee

News

Pj Gubernur Safrizal Saksikan Warga Australia Masuk Islam di Masjid Raya

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Batasi JKA Mulai Mei 2026, Fokuskan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Lantik 201 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Daerah

News

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Pemerintah Aceh

Sekda Nasir Raih Anugerah SMSI Sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE