Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Status Blang Padang Jadi Perhatian, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun Langsung ke Lokasi

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Mualem Terima Bantuan PLN, Pemulihan Listrik Daerah Terisolasi Dipercepat

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Baca Juga :  E-Purchasing Jadi Solusi Pengadaan Barang/Jasa yang Efisien dan Akuntabel di Aceh

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.

Upaya penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA 2026–2031, Tegaskan Peran Strategis Adat Aceh

Persoalan status Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana di Aceh Berjalan Positif, Sekda Sebut Huntara Hampir Rampung

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

Daerah

RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

News

Penegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi langkah WaliKota

Parlementaria

H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Pemerintah Aceh

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh

M Nasir Dilantik Sebagai Ketua Pengda Kagama Aceh

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Korban Banjir Bandang Sawang Aceh Utara, 85 KK Mengungsi di Meunasah Paya Rubek