Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 20:13 WIB

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V

mm Redaksi

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh kembali menggelar Workshop E-Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang V di Ruang Training Lantai III, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh. Selasa (26/11/2025).

Berbeda dari sesi sebelumnya, gelombang kelima ini menyoroti isu khusus yang menjadi perhatian BPBJ, yaitu penertiban backlog penginputan e-kontrak dan penguatan disiplin administrasi kontrak di lingkungan SKPA.

Sebanyak 40 peserta dari 12 instansi hadir untuk mengikuti pelatihan ini. Mereka diwajibkan membawa laptop dan dokumen kontrak riil agar praktik penginputan dapat diselesaikan langsung di tempat. Fokus utama BPBJ kali ini adalah memastikan setiap SKPA menuntaskan seluruh kontrak yang belum tercatat pada aplikasi SPSE, terutama kontrak non-tender yang masih tertunda.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., menegaskan bahwa ketertiban administrasi kontrak merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengadaan pemerintah. Ia menekankan bahwa backlog penginputan harus ditangani segera agar tidak memengaruhi evaluasi kinerja pengadaan tahun 2025.

Baca Juga :  SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed Terima Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025-2026

> “Kita mendorong seluruh SKPA untuk menyelesaikan backlog e-kontrak secara tuntas. Disiplin administrasi bukan hanya kepatuhan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga kredibilitas pengadaan daerah,” ungkapnya.

Menurut BPBJ, backlog e-kontrak di sejumlah SKPA masih terjadi akibat keterlambatan penyerahan dokumen, ketidaksesuaian data, serta kurangnya koordinasi antara KPA, PPK, dan operator. Gelombang kelima ini dirancang untuk membantu menyelesaikan kendala-kendala tersebut secara langsung melalui bimbingan teknis, pengecekan dokumen, dan verifikasi kesesuaian data dengan realisasi anggaran.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

BPBJ juga kembali mengingatkan bahwa Klinik Pengadaan di lantai dua tetap dibuka sebagai ruang pembinaan, konsultasi, dan penyelesaian masalah pengadaan yang bersifat mendesak. SKPA diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar proses pencatatan kontrak dapat diselesaikan sebelum batas waktu evaluasi akhir tahun.

Workshop Gelombang V diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian input e-kontrak, tetapi juga menanamkan budaya administrasi yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan, demi mendukung pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Seruni Kabinet Merah Putih Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Ketua TP PKK Aceh Sampaikan Apresiasi

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA

Daerah

Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional, Sekda Paparkan Kerusakan 165 Ribu Rumah

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Serukan Penggalangan Donasi untuk Guru, Tendik dan Siswa Terdampak Banjir Aceh

Pemerintah Aceh

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Gelar Rakor Dorong UKPBJ Kabupaten/Kota Capai Level 3 Proaktif

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Sambut Ramadhan Diskop UMKM Clear Office