Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:11 WIB

BPH Migas Setujui Aceh Bebas Barcode BBM Bersubsidi Selama Masa Darurat Bencana

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Langkah cepat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), membuahkan hasil setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang tengah dilanda bencana besar.

Permintaan tersebut disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat itu, ia meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi serta pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi di Aceh telah menyebabkan pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, hingga terputusnya sejumlah akses jalan akibat longsor dan jebolnya jembatan.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

BPH Migas merespons cepat melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, yang menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh. Persetujuan tersebut mencakup pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang masuk dalam status tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Marlina Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Simeulue

BPH Migas juga meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan aturan ini secara efektif di lapangan.

Kebijakan darurat tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terhambat akibat padamnya jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Marlina Muzakir Kunjungi dan Santuni Bocah Penderita Tumor Ganas di RSUDZA

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025 

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Terharu Terima Karya Batik dan Lukisan Anak Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional 2025

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”

News

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

News

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya