Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 12:07 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Instruksikan Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Pascabencana

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, mengikuti secara daring rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana yang digelar secara hybrid, dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, mengikuti secara daring rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana yang digelar secara hybrid, dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE atau Dek Fadh, mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Selasa (8/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan melibatkan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama sejumlah kementerian terkait.

Dek Fadh mengikuti rapat dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh dengan didampingi Plt Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si., dan Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T. Robby Irza. Turut hadir Imran, perwakilan Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk wilayah penanganan pascabencana di Aceh.

Baca Juga :  Sinergi Dengan Stakeholder Amankan Mudik Lebaran, Kadishub Aceh Apresiasi Polda Aceh

Rapat yang berlangsung secara hybrid tersebut juga diikuti sejumlah pejabat Pemerintah Pusat, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Salah satu agenda utama rapat adalah membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Usai mengikuti rapat, Dek Fadh menginstruksikan kepada seluruh penerima anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan keuangan agar segera merealisasikan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan bencana.

Arahan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri agar anggaran yang tersedia dapat segera digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  BPBJ Setda Aceh Gelar Bimtek Penguatan UKPBJ Menuju Level 4

“Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana, sesuai perintah Bapak Menteri Dalam Negeri melalui kami,” ujar Dek Fadh.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar berbagai program penanganan pascabencana dapat segera dilaksanakan. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Pemerintah Aceh bersama pemerintah daerah di wilayah terdampak terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Khusus untuk Aceh, rapat tersebut turut melibatkan sejumlah kepala daerah dari wilayah yang terdampak bencana. Di antaranya Bupati Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya serta Wali Kota Lhokseumawe.

Koordinasi lintas pemerintah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pembangunan hunian tetap dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Rakor juga menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dapat berjalan secara terpadu, efektif dan tepat sasaran.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Kejati Aceh dan PUPR Perkuat Pengawalan Proyek Strategis Nasional dan Daerah

News

Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

Daerah

BMA Salurkan Rp7,92 Miliar Dana Infak untuk 1.584 Mustahik Tahap Kedua

Daerah

Plt. Karo PBJ Aceh Serahkan Bantuan LKPP RI ke Posko Donasi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Investor Malaysia Tertarik Kembangkan Sektor Peternakan di Aceh

Pemerintah Aceh

Kak Na Dorong Anak Aceh Kurangi Gawai dan Kembali Bermain Permainan Tradisional

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Daerah

Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang