Simeulue – BPJS Kesehatan terus memperkuat kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui pemanfaatan teknologi digital, Jum’at (4/7/2025).
Salah satunya dengan mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk di wilayah Simeulue.
Aplikasi SIPP dirancang untuk membantu FKTP dalam beberapa fungsi utama, seperti pendaftaran bayi baru lahir, penanganan pengaduan peserta, pemantauan layanan, serta komunikasi langsung antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Simeulue M. Irdiansah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas SIPP di UPTD Puskesmas Simeulue Tengah yang telah menjalankan perannya secara maksimal dalam melayani peserta JKN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas SIPP yang telah bergotong royong dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN di wilayah kerja Puskesmas Simeulue Tengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Melalui aplikasi ini, proses pendaftaran bayi baru lahir dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat dilakukan langsung di FKTP tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Hal ini dinilai mampu mempercepat layanan serta memudahkan peserta dalam mengakses hak kesehatannya. Selain itu, SIPP mempermudah FKTP dalam menangani dan memantau pengaduan peserta, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Fitur pemantauan layanan dalam aplikasi ini juga memungkinkan fasilitas kesehatan untuk menindaklanjuti proses administrasi secara lebih cepat dan terintegrasi.
BPJS Kesehatan berharap penggunaan SIPP di FKTP dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS, mempercepat pelayanan, dan menciptakan sistem layanan kesehatan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: