Home / Ekbis

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:25 WIB

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai

Redaksi

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai. Foto: dok. BSI Aceh

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai. Foto: dok. BSI Aceh

Banda Aceh – Sebagai entitas hukum PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hukum dan good corporate governance (GCG) dengan mematuhi semua ketentuan perundangan termasuk UU Perbankan Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank. BSI juga menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

Proses hukum yang saat ini sedang terjadi terhadap oknum pegawai adalah tindak lanjut atas laporan bank atas indikasi pelanggaran ketentuan perbankan. Bank kemudian menyerahkan proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut dan akan bekerjasama dengan aparat berwenang hingga proses hukum selesai sebagaimana ketentuan yang berlaku. Bank menegakkan praktik manajemen risiko yang ketat dan tak segan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan sebagaimana telah dilakukan terhadap oknum pegawai di BSI KCP Aceh Indra Makmur.

Baca Juga :  BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM, Dan Ini Tujuannya

Bank Syariah Indonesia akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Insan BSI, sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan perundangan dan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi nasabah Bank Syariah Indonesia dan senantiasa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan nasabah serta menindaklanjutinya dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Topping Off Green Building BSI di Aceh Rampung dan Akan Diresmikan Awal Tahun 2024

Saat ini BSI masih mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat baik. Secara nasional per Oktober 2023 BSI mencatatkan asset Rp369 triliun dengan pertumbuhan 17,28% (YOY) dan laba bersih Rp5,64 triliun atau tumbuh 21,15% (YOY). Saat ini BSI menempati posisi peringkat 9 bank syariah global dari sisi market cap dan baru saja meluncurkan New SuperApp BYOND by BSI yang dapat memenuhi kebutuhan transaksional nasabah baik financial, social dan spiritual.

Baca Juga :  Penguatan Ekonomi Masyarakat Aceh Lewat Desa BSI

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

Daerah

Kopi Tubruk Mok Kopi kini hadir di Jembatan Pante Pirak

Ekbis

Plt Dirut BAS: CWLD Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memperkuat Ekonomi Syariah

Daerah

BSI Berkolaborasi dengan BI, OJK, dan BNN untuk Edukasi BSI Agent di Aceh

Ekbis

BSI Scholarship Hadir di Aceh: Membangun dan Menguatkan Pendidikan Aceh

Ekbis

Silaturahmi BSI Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh: Memperkuat Kolaborasi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Syariah di Aceh

Ekbis

BSI Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun, Anggoro Eko Cahyo Jadi Dirut Baru

Ekbis

Upgrade Sistem BSI Rampung, Layanan E-Channel Kembali Normal