Banda Aceh – Upaya pemberdayaan masyarakat di gampong-gampong Kota Banda Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang dinilai paling dominan adalah budaya patriarki yang membatasi ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pembangunan masyarakat di tingkat gampong tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan seluruh elemen, termasuk perempuan.
“Budaya sosial yang masih patriarki menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mendorong kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di tingkat gampong,” kata Ritasari, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, perempuan saat ini telah banyak berkontribusi dalam berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan gampong. Namun, pola pikir yang masih menempatkan perempuan pada peran domestik membuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan belum sepenuhnya optimal.
Padahal, keterlibatan perempuan dinilai penting dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat karena berpengaruh langsung terhadap ketahanan ekonomi keluarga dan kualitas sumber daya manusia.
Selain faktor budaya, DPMG juga menyoroti masih terbatasnya partisipasi perempuan dalam forum-forum pembangunan gampong. Di sejumlah wilayah, keterlibatan perempuan dinilai masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya memengaruhi proses perencanaan maupun pengambilan kebijakan.
“Partisipasi perempuan masih perlu diperkuat agar tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga benar-benar terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Tantangan lain yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat adalah keterbatasan akses permodalan. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala bagi masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengembangkan usaha mikro dan kegiatan ekonomi produktif.
Ritasari juga menilai keberlanjutan program pendampingan masih perlu diperkuat. Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada masyarakat harus diikuti pendampingan berkelanjutan agar keterampilan yang diperoleh dapat berkembang menjadi usaha yang produktif.
“Masih ada keterbatasan akses permodalan dan keberlanjutan pendampingan yang perlu diperkuat agar perempuan bisa berkembang lebih jauh,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan prioritas program juga menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan pemberdayaan masyarakat di seluruh gampong.
Meski demikian, DPMG Banda Aceh berkomitmen terus memperkuat program peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan di tingkat gampong.
Ritasari menegaskan, pemberdayaan masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangun gampong yang lebih mandiri dan inklusif.
“Ketika perempuan memiliki kapasitas yang baik dan diberi ruang untuk berkembang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh keluarga dan gampong tempat mereka tinggal,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK













