Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:13 WIB

Bupati Aceh Barat Bahas Hibah Lahan Terminal Tipe A untuk Proyek Sekolah Rakyat

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub untuk membahas hibah lahan Terminal Tipe A bagi pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub untuk membahas hibah lahan Terminal Tipe A bagi pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja Bupati, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan jajaran terkait ke Terminal Tipe A Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo minggu lalu.

Bupati Tarmizi menjelaskan, rencana tersebut berkaitan dengan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini membutuhkan lahan total 7,5 hektar, namun Kementerian PUPR mengusulkan perluasan hingga 8 hektar agar dapat mencakup lapangan olahraga yang memadai.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Pantau Persiapan Penilaian Program Gampong Mawaddah Warahmah

“Di samping lahan terminal ada lahan kosong hampir satu hektar, yang sebelumnya milik Pemkab Aceh Barat dan sudah dihibahkan ke terminal. Karena terminal yang ada sekarang sudah tidak aktif dan tidak memungkinkan pengembangan, kami meminta lahan ini dikembalikan ke Pemkab Aceh Barat agar masuk dalam sertifikat Sekolah Rakyat,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi Lewat Sosialisasi Regulasi

Pihak Balai Kemenhub menawarkan satu sertifikat penuh yang mencakup Terminal Tipe A dan lahan kosong di sebelahnya, dengan syarat Terminal Tipe C di Jalan Singgah Mata diserahkan kepada mereka.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Buka Aceh Ramadhan Festival 2024

“Untuk menyahuti hal ini perlu kajian teknis dari Dinas Perhubungan dan BPKD, karena soal aset nantinya harus dibahas sampai DPR paripurna,” jelas Tarmizi.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan proyek Sekolah Rakyat PSN di Aceh Barat berjalan sesuai rencana tanpa masalah kepemilikan lahan, sekaligus mengoptimalkan aset pemerintah daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Anggarkan Rp240 Juta Lebih Untuk Santunan 1.852 Anak Yatim Piatu

Aceh Barat

Siti Ramazan Dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Barat 2024-2029

Pemerintah

Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Aceh Selatan

Bupati H. Mirwan MS: Rentenir Itu Lintah Darat Berkedok Malaikat, Masyarakat Jangan Sampai Terjebak!

Aceh Besar

Dispersip Aceh Besar Gelar Pustaka Tenda di Lampanah Leungah

Nasional

Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Daerah

Kodim 0115/Simeulue Bersama Bulog Percepat Penyerapan Gabah Petani Simeulue

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik