Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menyambut kedatangan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik terkait pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual di Kawasan Karya Cipta Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Senin (1/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyoroti dua isu besar yang menurutnya sangat mendesak untuk segera ditangani, yakni penetapan status bencana nasional dan penguatan perlindungan kekayaan intelektual di Aceh Besar.
Desak Status Bencana Nasional
Syech Muharram menjelaskan bahwa Aceh saat ini tengah dilanda banjir besar yang juga meliputi Sumatera Utara dan Padang. Ia menilai skala bencana tersebut sudah sepantasnya masuk kategori bencana nasional.
“Ini musibah besar. Banyak infrastruktur hancur meskipun korban jiwa tidak banyak. Jaringan telepon masih terputus-putus, beberapa tempat tanpa sinyal, dan listrik pun sering padam bergilir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menangani dampak bencana sebesar ini tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kami mohon Komisi XIII DPR RI mengangkat isu ini. Beban kami di daerah sangat berat,” tegasnya.
Minta Perlindungan Kekayaan Intelektual Aceh Besar
Selain persoalan kebencanaan, Bupati juga menyoroti perlunya dukungan terhadap pelestarian dan perlindungan kekayaan intelektual di Aceh Besar, khususnya di Gampong Nusa yang dikenal memiliki banyak warisan budaya dan kerajinan khas.
“Ada kerajinan tertentu yang hanya ada di Aceh Besar, terutama di Kampung Nusa. Ini perlu penguatan hak cipta agar tidak hilang,” katanya.
Ia juga menyinggung perlunya perlindungan hukum terhadap kuliner khas Aceh Besar.
“Kuah beulangong itu khas Aceh Besar, tapi hak ciptanya sudah ke Sabang. Dengan hadirnya Komisi XIII, kami berharap ada kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan hak cipta,” ujarnya.
Soroti Pembinaan Kelompok Tani
Meski berada di luar ruang lingkup Komisi XIII, Syech Muharram turut menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembinaan kelompok tani yang selama ini hanya fokus kepada kelompok yang sudah berbadan hukum.
“Masyarakat lain yang belum tergabung tidak pernah mendapat binaan. Ini perlu dipertimbangkan,” tambahnya.
Kunjungan Komisi XIII dan Rombongan
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti SE MM, didampingi Dr. Andreas Hugo Pareira, serta 17 anggota komisi lainnya. Jajaran Sekretariat Komisi XIII DPR RI dan tim media DPR juga turut hadir.
Acara penyambutan juga dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom, Asisten II Sekda Aceh Besar M. Ali SSos MSi, Camat Lhoknga Zayadinur SSTP, serta unsur Forkopimcam Lhoknga.
Editor: Amiruddin. MK










