Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:00 WIB

Bupati Tarmizi Ultimatum Perusahaan di Aceh Barat: Aktif Bekerja atau Angkat Kaki!

Redaksi

Bupati Tarmizi saat diwawancarai awak media. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Bupati Tarmizi saat diwawancarai awak media. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P M.M mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayahnya untuk aktif bekerja atau angkat kaki! Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh pemegang izin untuk mulai menjalankan aktivitas kerja dan investasi secara nyata.

“Bek lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe – gob laen hanjit tamong u dalam, keudroe jih hana didalam, jangan seperti orang yang sangkut handuk di pintu kamar mandi, orang lain tidak bisa masuk, ia pun tidak berada di dalam,” ujar Tarmizi tegas. “Jika tidak ada aktivitas serius hingga batas waktu tersebut, maka kami akan usulkan pencabutan izin dan BUMD Aceh Barat akan mengambil alih, lalu menggandeng investor baru yang lebih serius.” tegasnya

Baca Juga :  HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

Tarmizi menyebutkan, langkah tegas ini diambil menyusul melonjaknya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat, yang saat ini telah menembus angka lebih dari 5.000 orang. Menurut Bupati, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Baru-baru ini dibuka lowongan di pabrik karet untuk 120 orang, tapi yang melamar mencapai 4.000. Ini sinyal darurat.”

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Presiden RI untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Presiden bahkan menyatakan akan memback-up penuh seluruh kepala daerah yang menghadapi kendala teknis di lapangan, ucap tarmizi

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Buka Leadership Training IPPEMINDRA

“Tidak ada alasan bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin lebih dari lima tahun namun belum juga menjalankan aktivitas apapun. Jika serius namun terkendala, kami akan bantu. Tapi jika hanya ingin menunggu dan menjual izin kepada pihak lain, lebih baik angkat kaki dari Aceh Barat,” tegasnya

Ia juga mengungkap bahwa beberapa lahan yang telah diberi izin kini justru menjadi lahan terbengkalai dan sarang hama, karena tidak adanya aktivitas produktif di sana.

Baca Juga :  Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Lebih lanjut ia menyebutkan, jika seluruh perusahaan tambang dan perkebunan mulai aktif beroperasi, ia optimis Aceh Barat akan mengalami lompatan besar. Diperkirakan akan terbuka lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan menghasilkan puluhan miliar rupiah PAD setiap tahunnya.

“Ini bukan sekadar ancaman, ini komitmen. Aceh Barat butuh terobosan, dan kami tidak akan diam melihat potensi daerah ini terabaikan. Insya Allah, dengan kerja nyata semua pihak, Aceh Barat akan bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkas Tarmizi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Menjelang Pilkada Bupati Reza Gelar Turnamen Bola Kaki Kalangan Pelajar 

Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali Dua Juta Hektare Lahan

Aceh Barat

Bupati dan Wabup Aceh Barat Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bantuan Darurat ke Titik-Titik Terdampak

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Buka Layanan Paspor di Pelabuhan Balohan

Nasional

Apa itu pekerja Migran?

Nasional

Jaga Stabilitas Nasional, Kemenko Polkam Tekan Sinergi Semua Pihak Hadapi Disinformasi dan Konten Negatif