Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:11 WIB

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal

mm Redaksi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, membuka seleksi Bakal Calon (Balon) Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029. Pembukaan seleksi tersebut, tertuang dalam surat pengumuman nomor 451.5/003/TI-BMK/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP, yang juga merupakan Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, usai pelaksanaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis, (26-10-2023)

Baca Juga :  Terima Kunjungan Penasehat Politik Kedubes Inggris, Pj Gubernur Jamin Aceh Aman

Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan BMK Aceh Barat Periode 2024-2029, terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 489.a Tahun 2023 Tanggal 16 Oktober 2023 M bertepatan dengan 1 Rabi’ul Akhir 1445 H, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua dan keanggotaan Badan BMK, “bagi yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar kata Mirsal menambahkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Nobatkan Faiz dan Tasya Sebagai Agam Inong Aceh Besar 2024

Menurutnya pendaftaran ini dibuka selama sepekan mulai 27 Oktober hingga 6 Nopember mendatang, “Untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi penjaringan bakal calon dan penyaringan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, dapat mengunjungi website pemerintah di www.acehbaratkab.go.id atau langsung ke Sekretariat BMK Aceh Barat di alamat Jln. Swadaya Lr. Glee Hate, “Yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti uji baca Alqur’an, dan tahapan selanjutnya kemudian, dilanjutkan dengan uji tulis dan wawancara,” terangnya.

Baca Juga :  PJ. Bupati Temui Pihak Terkom Aceh Percepatan Jaringan Internet

Proses seleksi/penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Barat oleh Tim Independen ini akan menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota dan selanjutnya akan diajukan kepada Pj Bupati Aceh Barat.

“Nanti diserahkan kepada Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” demikian kata Mirsal. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Aceh Barat

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Aceh Barat

Ikut Galadinner Para Pembina Kontingen PKA, Pj Bupati Mahdi Nyatakan Aceh Barat Tampil Maksimal di PKA

Aceh Barat

Dinkes Aceh Barat Dampingi Pemberangkatan Jemaah Calon Haji

Aceh Barat

Pimpin Upacara HKN ke-61, Bupati Aceh Barat Tekankan Pentingnya Pencegahan Penyakit

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Kembali Ajak ASN Aceh Besar untuk Donor Darah

Nasional

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Serahkan LKPJ Pemkab Tahun 2022, Ini Rinciannya