Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:11 WIB

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal

mm Redaksi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, membuka seleksi Bakal Calon (Balon) Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029. Pembukaan seleksi tersebut, tertuang dalam surat pengumuman nomor 451.5/003/TI-BMK/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP, yang juga merupakan Ketua Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, usai pelaksanaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis, (26-10-2023)

Baca Juga :  Terima Kunjungan Penasehat Politik Kedubes Inggris, Pj Gubernur Jamin Aceh Aman

Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan BMK Aceh Barat Periode 2024-2029, terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 489.a Tahun 2023 Tanggal 16 Oktober 2023 M bertepatan dengan 1 Rabi’ul Akhir 1445 H, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua dan keanggotaan Badan BMK, “bagi yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar kata Mirsal menambahkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Nobatkan Faiz dan Tasya Sebagai Agam Inong Aceh Besar 2024

Menurutnya pendaftaran ini dibuka selama sepekan mulai 27 Oktober hingga 6 Nopember mendatang, “Untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi penjaringan bakal calon dan penyaringan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Periode 2024-2029, dapat mengunjungi website pemerintah di www.acehbaratkab.go.id atau langsung ke Sekretariat BMK Aceh Barat di alamat Jln. Swadaya Lr. Glee Hate, “Yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti uji baca Alqur’an, dan tahapan selanjutnya kemudian, dilanjutkan dengan uji tulis dan wawancara,” terangnya.

Baca Juga :  PJ. Bupati Temui Pihak Terkom Aceh Percepatan Jaringan Internet

Proses seleksi/penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Barat oleh Tim Independen ini akan menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota dan selanjutnya akan diajukan kepada Pj Bupati Aceh Barat.

“Nanti diserahkan kepada Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” demikian kata Mirsal. **

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Cegah Stunting, Dinkes Pidie Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

Nasional

Wamenko Polkam: Pemerintah Siap Laksanakan Pemilihan Suara Ulang

Aceh Barat

Gampong Sikundo Keluar dari Keterisolasian Digital, Diskominsa Aceh Barat Berkomitmen Perluas Jangkauan Internet

Aceh Barat

Angkat Cerita Rakyat, Dinas Perpustakaan Aceh Barat Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Verifikasi Data Calon Penerima 600 Jamban

Aceh Barat

Rapat Kerja Forkompinkab Se-Aceh, H. Ramli MS Minta DOKA Diperpanjang

Pemerintah

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Tinjau Masa Perkenalan Peserta Didik Baru Tingkat SD