Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Senin, 27 September 2021 - 14:30 WIB

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

mm Redaksi

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian sebelum konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

NOA | Abdya – Personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga orang warga Kecamatan Blangpidie dan seorang penadah warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan pencurian tablet siswa.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat kepada Wartawan Senin (27/9/2021) menyebutkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut atas dasar laporan polisi (LP) Polsek Blangpidie masalah pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Lima Warganya Lulus Calon Bintara Polri, Pemdes Gampong Keude Siblah Ucapkan Selamat

“Dalam pencurian itu, dilaporkan kehilangan 11 (sebelas) unit Tablet Merk Advan warna hitam, 9 (sembilan) unit Charger Tablet Merk Advan Warna Hitam, empatnya lagi dalam pencarian,” jelas Wakapolres.

Baca Juga :  Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Tambah Waka Polres, ketiga pelaku merupakan warga Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya, sementara penadah merupakan Warga Kecamatan Susoh Abdya. “Pelaku masing-masing HM (25) AR (24) AL (18) tercatat di KTP masih berstatus Pelajar/Mahasiswa, serta Is (33) selaku penadah barang curian tersebut,” imbuh Kompol Muhayat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Kompol Muhayat mengakui, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri tablet tersebut karena desakan untuk membeli chip aplikasi judi online high domino. “Hasil pemeriksaan sementara tablet ini dijual untuk membeli chip domini,” katanya.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasatpol PP/WH Banda Aceh: Penanganan Perkara Pelanggaran Syariat Sesuai Ketentuan Hukum

Daerah

Satgas BAIS TNI – Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Upaya Penyeludupan Pupuk Subsidi

Aceh Barat Daya

Warga Bagikan Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi 

Aceh Barat Daya

Subsidi Tarif Air PDAM Efektif Januari 2026

Hukrim

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

Daerah

Tim Gabungan musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh

Hukrim

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta

Aceh Barat Daya

PAOGI dan AMSA USK Gelar Aksi Deteksi Dini Kanker Serviks